SELAYAR, mitrasulawesi.id – Polres Kepulauan Selayar mulai melakukan pemeriksaan terhadap nahkoda dan Anak Buah Kapal (ABK) KLM Nurul Salsa.
Pemeriksaan merupakan bagian dari proses penyelidikan insiden tenggelamnya kapal tersebut di perairan barat Pulau Polassi, Kecamatan Bontosikuyu, Kabupaten Kepulauan Selayar.
Pemeriksaan dilakukan pada Sabtu (18/7/2026) pagi di Ruang Unit Reskrim Polsek Pasimasunggu, Kecamatan Pasimasunggu.
Proses ini dilakukan oleh personel gabungan BKO Polres Kepulauan Selayar yang diperkuat personel Sat Reskrim dan Sat Polairud.
Selain nahkoda MR (36) dan para ABK, penyidik juga mulai meminta keterangan dari sejumlah saksi serta penumpang yang berhasil selamat.
Tujuannya untuk mengungkap secara utuh kronologi kejadian tenggelamnya KLM Nurul Salsa.
Kapolres Kepulauan Selayar AKBP Didid Imawan, S.I.K., S.H., M.Tr.Mil. mengatakan, pemeriksaan dilakukan secara profesional dan objektif untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan laut tersebut.
“Saat ini kami mulai melakukan pemeriksaan terhadap nahkoda, ABK, serta para saksi dan penumpang yang selamat. Langkah ini merupakan bagian dari proses penyelidikan untuk mengungkap penyebab kecelakaan secara objektif, sekaligus memastikan seluruh fakta yang berkaitan dengan peristiwa ini dapat terungkap secara jelas,” ujar Kapolres.
Eksplorasi konten lain dari Mitra Sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Lewati ke konten
