Diduga Logo Palu Arit di Unhas, BMI: Lambang Negara di Nodai

oleh -

Makassar,Mitrasulawesi.id– Sempat Viral di Media Sosial (Medsos), ketua Brigade Muslim Indonesia (BMI) Sulsel, mencekam tindakan tidak terpuji yang dilakukan oknum yang tidak bertanggungjawab.

Pada tanggal 11 April 2020, di temukan bendera Merah Putih, yang di coret pilox warna hitam, dengan menggunakan cetakan.

Diketahui PihakUnhas hanya menyerahkan barang bukti tanpa ada laporan keberatan, sehingga ketua BMI Sulsel melapor ke polisi dengan Nomor:STPL/06/V/2020/Restabes Mks/Polsek T.Roa dengan tuduhan pencemaran lambang negara.

“Kami sudah laporkan ke polisi, mengaharap seluruh elemen masyarakat berhati hati dalam penyebaran pemahaman Komunisme, Marxisme, dan Lenimismen, di Indonesia dan ini melangar TAP MPRS UU no 25 tahun 1966,” ucapnya.

Baca Juga:  Pangdam XVIII/Kasuari Pimpin Evaluasi Apel Kesiapsiagaan, Ini Tujuannya

Bukan hanya itu Zulkifli pun mengkritik simbol negara, yang dianggap telah dinodai oknum tidak bertanggung jawab.

Pelaku dapat melanggar larangan itu dapat dijerat Pasal 68 UU 24/2009 dengan ancaman kurungan maksimal lima tahun dan denda Rp 500 juta.

“Setiap orang yang mencoret, menulisi, menggambari, atau membuat rusak Lambang Negara dengan maksud menodai, menghina, atau merendahkan kehormatan Lambang Negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 57 huruf a, dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun atau denda paling banyak Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah),” bunyi pasal tersebut.

Baca Juga:  Polsek Panca Rijang Gelar Vaksinasi, Kapolsek : Mari Menjadi Pelopor dan Penggerak Prokes

Zulkifli yang juga kader Pemuda Pancasila, menggagap bukan hanya TNI dan Polri yang memiliki tugas, tetapi semua warga negara berhak menjaga NKRI.

” Untuk menjaga negara ini, kita semua punya tanggung jawab untuk jaga NKRI, ini warisan leluhur dan para Syuhada yang wajib kita jaga,” cetusnya.

Baca Juga:  Mendapat Info Warga Tenggelam di Danau, BPBD Terjun Langsung

Dari insiden ini, Zul sapaan akrabnya, menggagap pemerintah harus memasukan dalam Rancangan Haluan Ideologi Pancasila dalam Undang Undang.

” Dengan Kejadian ini, DPR pusat harus membuka mata dan harus di antisipasi dalam insiden ini, harus di masukan dalam Rancangan Haluan Ideologi Pancasila,” tutupnya.(ar/tim)


Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.