Jakarta, mitrasulawesi.id – Bripka Rohmat, anggota Satuan Brimob Polda Metro Jaya yang menjadi sopir kendaraan taktis (rantis) saat peristiwa nahas menyebabkan pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan (21) meninggal dunia, akhirnya dijatuhi sanksi etik berupa demosi selama tujuh tahun.
Tag: Brimob Polda Metro
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

