Selayar, mitrasulawesi.id – Terkait adanya pemberitaan dugaan penyalahgunaan bahan peledak (Destrucktive Fishing) dengan tersangka Mursidi (64 tahun), asal Pulau Pasitallu Tengah Desa Tambuna direspon oleh Ketua HNSI Kabupaten Kepulauan Selayar.
Tag: #Ketua HNSI Kepulauan Selayar
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.