MEDAN, mitrasulawesi.id – Mantan Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Eks Kadis Kominfo) Sumatera Utara, Ilyas Sitorus terdakwa Korupsi Rp 1,8 Miliar, Pengadaan Aplikasi Soffware Perpustakaan Digital dan Media Pembelajaran Digitan Tingkat SD dan SMP Kabupaten Batu Bara TA. 2021 minta supaya dibebaskan dari dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Bertempat di ruang sidang Cakra 9 Pengadilan Tipikor Medan, Kamis (31/7/25).
Tag: #Pengadilan Tipikor Medan
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

