MEDAN, mitrasulawesi.id – Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Agus Fatoni menyampaikan, pelantikan pejabat eselon 3 dan 4 di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut, sudah sesuai aturan yang berlaku. Tujuannya untuk mengisi jabatan yang kosong dan melakukan rotasi untuk penyegaran organisasi.
Tag: #Pj Gubernur Fatoni
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.