Medan, mitrasulawesi.id – Ojahan Sinurat, SH pengacara korban dugaan pembunuhan, Rusman Maralen Situngkir oleh istrinya yang juga seorang dosen, Dr, Tiromsi Sitanggang, SH, MH, MKn, menilai bantahan terdakwa terhadap keterangan saksi dinilai keluar dari substansi perkara.
Tag: #Sidang Pembunuhan
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.