Sumatra Utara, mitrasulawesi.id – Keluarga korban pembunuhan wanita di Tanah Karo MP (26) alias Sela meminta agar Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) memberikan pasal 338 dan 340 kepada tersangka JFJ alias Jo yang tega menghabisi nyawa anak mereka.
Tag: #Tanah Karo
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.