H. Baco : Ini Adalah Yang Terakhir Terkait Kasus Obat Terlarang

oleh -
oleh

Makassar, Mitrasulawesi.id – Setelah terjadi penangkapan kepada salah satu Anggota DPRD Kota Makassar, yaitu keluarga besar Rachmat Taqwa Quraish mengadakan Konferensi Pers yang diwakili oleh Ayahnya, H. Baco Ahmad mengenai penangkapan anak bungsunya terkait penggunaan obat terlarang di Rumah Pemenangan Teman Rachmat, Jalan Barukang II, Rabu (21/8/19) Sore.

Baca Juga:  Rute dan Jadwal Sabuk Nusantara 85 Januari Tahun 2020

Pada saat konferensi pers, H. Baco memohon maaf sebesar-besarnya kepada semua masyarakat, karena tidak menduga sama sekali anak bungsunya dari 12 bersaudara itu memakai obat terlarang.

“Saya memohon maaf sebesar-besarnya kepada seluruh masyakat, karena anak ini (Rachmat) tidak merokok sama sekali, dia itu salah pergaulan semenjak meninggal mamanya, dia selalu mengatakan ” rinduka sama mamaku pak” karena dia sangat dengan mamanya, namanya” terang H. Baco sambil terisak tangis.

Baca Juga:  Camat Manggala Instruksikan Para Lurah Untuk Realisasikan Vaksinasi Covid 19

Terkait ditemukannya barang bukti 4 kg sabu-sabu, keluarga besar tersangka ini mengkonfirmasi ini adalah Hoax besar.

H. Baco berharap kepada semua masyarakat Agar tidak ada lagi seperti ini, “Ini adalah yang terakhir, jangan ada seperti ini, semoga kita semua saling mengingatkan,” lanjutnya.

Baca Juga:  FPLD Sulsel, Bertekad Tularkan Virus Literasi Hingga ke Pelosok

Teman Rachmat selaku Pendukung Rachmat ini selalu siap mendukung sampai titik darah penghabisan dan juga berharap semoga Rachmat bisa direhab. (Mila)

Tinggalkan Balasan