Waspadai Musim Kemarau di Selayar, Ini Imbauan Kasat Pol PP

oleh -
oleh
Kasatpol PP dan Damkar, Drs. Ahmad Aliefyanto MM. Pub.
Kasatpol PP dan Damkar, Drs. Ahmad Aliefyanto MM. Pub.

Selayar, Mitrasulawesi.id – Memasuki musim kemarau di Kabupaten Kepulauan Selayar menunjukkan rawan kebakaran.

Untuk itu, Kasatpol PP dan Damkar, Drs. Ahmad Aliefyanto MM. Pub., mengimbau masyarakat diminta waspada.

“Waspadalah dan jangan lupa memeriksa kondisi rumah dan lingkungan sebelum meninggalkan rumah anda,” imbaunya, Selasa (27/08/19).

Kasus kebakaran yang banyak terjadi di Selayar adalah kebakaran lahan dan rumah. Jumlah kejadian kebakaran sejak bulan Januari 2019 sebanyak 23 kali dengan perincian kebakaran rumah 9 kali kebakaran lahan 12 kali dan kebakaran kendaraan roda empat 2 kali.

Baca Juga:  Aroma Bibit 7 M di Bantaeng Sudah Diteken Pimpinan di Kejati Sulsel

“Setiap saat kita selalu mengajak masyarakat untuk lebih meningkatkan langkah antisipasi dalam menghindari terjadinya kebakaran. Apalagi di musim kemarau seperti ini,” ungkap Ahmad Aliefyanto.

Baca Juga:  Galang Donasi Pengurus, Ketua HIPMI Sidrap Salurkan Bantuan di Kamp Pengungsian

Karena itu, masyarakat diminta mengambil peran penting dengan mencegah beberapa hal yang dapat memicu terjadinya kebakaran. Salah satunya berhenti membakar sampah, himbau Kasatpol PP dan Damkar Selayar ini.

Apalagi hal ini telah diatur dalam Undang-undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Selain itu, berefek pada kesehatan dan lingkungan.

Baca Juga:  BAIN HAM Utus Perwakilan Ikuti Pelatihan Paralegal LKBH UNSA

“Membakar sampah juga sangat berpotensi memicu terjadinya kebakaran yang tentunya akan menimbulkan kerugian harta benda hingga korban jiwa,” jelas Ahmad Aliefyanto.


Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.