Diduga Menghina Institusi Polri, Guru di Kajuara Diamankan Polisi

oleh -
oleh

BONE,Mitra Sulawesi -Nasib, seorang tenaga guru honorer di Kajuara, ia harus mempertanggungjawabkan perbuatanya, karena diduga telah menghina institusi Kepolisian, Kamis (26/09/2019) kemarin.

Diduga pelaku, berinisial AH (35), seorang Guru honorer tinggal di Desa Buareng, kecamtan Kajuara, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.

Kanit Intelkam Polsek Kajuara, Bripka Sulkifli membenarkan hal tersebut.

Bahwa AH (35) kini diamankan di Polsek Kajuara untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Baca Juga:  Camat Tallo Tinjau Lokasi Kebakaran di Jalan Sunu

“Ia diamankan karena diduga telah melakukan penghinaan terhadap institusi Polri melalui media sosial (facebook) dengan menulis ‘POLISI KEPARAT, POLISI KAMPUNG SONGONG’ yang terjadi pada hari Kamis tanggal 26 September 2019 sekitar pukul 18.30 wita,” Tuturnya.

Sementara Kanit Reskrim Bripka  Hadasri  Halim mengatakan, dari hasil intrigasi AH (35) mengakui semua perbuatannya.

Baca Juga:  Menjaga Silaturrahmi, Pengajian dan Arisan Menjadi Rutinitas Bulanan DWP Selayar

Bahwa dirinya telah berkomentar di media sosial facebook yg menghina institusi kepolisian.

“Adapun motif pelaku sehingga melakukan perbuatan tersebut karena emosi dan jengkel melihat video kekerasan yang dilakukan oleh oknum petugas kepolisian terhadap jurnalis pada saat berlangsung demonstrasi di kota Makassar,” Katanya

Baca Juga:  Kapolres Selayar Ingatkan Anggota Jaga Netralitas Pilkada 2024

Adapun barang bukti diamankan 1 (satu) unit Hp Merk Vivo Warna Putih.

“Selanjutnya pelaku diamankan ke Mapolsek Kajuara untuk proses hukum lebih lanjut,” Kuncinya.

(**)


Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.