LUTRA, MitraSulawesi, Id- Kejar Target Penadapat Asli Daerah (PAD) Kabupaten Luwu Utara, Hakim Bukara pimpin penertiban Kendaraan Wajib Puji (Kaur) Dinas Perhubungan (Dishub), akan terus mendongkrak PAD.
Seperti yang terjadi di jalan poros Malangke, kabupaten Lutra, Dishub beberapa staf terus melakukan operasi, Selasa 29/10/19.
A. Sukri Saming sebagai Sekertaris Dishub bersama staf, juga berupaya untuk meningkatkan PAD.
“Kegiatan penertiban wajib puji ini berlangsung selama tiga hari disetiap titik pos jaga dengan kecamatan berbeda sperti kecamatan masamba, sukamaju dan bone-bone,” ungkap A. Sariming
Sementara, Kepala Dinas Perhubungan Tujuan penertiban wajib puji (kaur), salah satu pelayanan langsung dan penertiban keandaraan yang wajib uji berkala.
“Selain dalam meningkatkan PAD, juga peringatan bagi para pengandara sehingga tingkat kesadaran jauh lebih baik,” tutur Hakim Bukara.
Penertiban wajib uji berkala diperuntukkan pada roda 4 sampai roda 10, kemudian masa berlaku buku keur per enam bulan, jadi dalam setahun per dua semester.(bms)
Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.