Kuasai Sabu, Pemuda Ini Diciduk Polisi

oleh -
oleh

PALOPO,Mitrasulawesi–Unit Reskrim Polsek Wara Palopo mengamankan seorang pria tengah menggunakan sabu. Selasa, 6 November 2019, sekira pukul 11.15 Wita.

Tersangka bernama Hayyul Muttaqin (32) warga Jalan Mungkasa, Kelurahan Salekoe, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo.

“Tersangka berhasil kami amankan setelah mendapat informasi dari masyarakat,” kata Kanit Reskrim Polsek Wara Ipda A Akbar.

Baca Juga:  Badko HMI Sulselbar, Bersama Kominfo dan Siber Kreasi X HMI Cabang Palopo Launching Duta Siber

Polisi melakukan penggeledahan dan mengamankan alat isap berupa bong, kaca pirex, tiga sachet plastik sabu, dua korek api gas, dan sendok sabu dari pipet.

Dari keterangan tersangka, barang haram tersebut didapatkan dari seorang berinisial F.

Baca Juga:  PLN Tebar Berkah Daging 1200 Kg, Bersama Kaum Dhuafa

“Berdasarkan keterangan tersangka, kami kembali menemukan bong atau alat isap sabu, korek api gas dan satu sachet sabu di rumah F,” bebernya

Tersangka dan barang bukti saat ini telah diamankan di Unit Narkoba Polres Palopo untuk di proses lebih lanjut.

Baca Juga:  Dari Pengalaman Organisasi, Bung Afdal Maju Calon Kades dengan Harapan Bontona Saluk Bisa Lebih Maju

Reporter : Rin
Editor : Redaksi


Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.