Makassar, mitrasulawesi.id– Demi mengoptimalkan Kinerja dalam Pelayanan Publik, Ombudsman bersama akademisi dan Biro Organisasi Tata Laksana (Ortala) Sulsel, melakukan Roadshow di beberapa SKPD untuk mengetahui kinerja pelayanan.
Andi Ihwan Patiroy sebagai Komisioner Ombudsman, bersama tim penilai lainnya melakukan penilaian kinerja penyelenggara pelayanan publik di beberapa SKPD.
Menurut Ihwan kegiatan ini sebagai bentuk pengawalan kinerja yang dilakukan Ombudsman untuk mengetahui kondisi di beberapa SKPD, Rabu 6/10/19.
” Ini merupakan program rutin Pemerintah kota Makassar, dalam memberikan award pelayanan publik kepada SKPD yang dianggap berkomitmen dan konsisten dalam pemenuhan 6 aspek yang dipersyaratkan dalam Peraturan Menteri PAN RB No. 17 Tahun 2017,” papar Ihwan saat di konfirmasi melalui WhatsApp.
Ihwan pun memberi gambaran terkait aturan dan Pedoman Penilaian Kinerja Unit Penyelenggara Pelayanan Publik.
“SKPD harus punya standar pelayanan, profesionalisme SDM, sarana prasarana, sistem infornasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan, inovasi,” cetusnya.
Ombudsman Kota Makassar diberikan kepercayaan untuk menilai kinerja SKPD, di beberapa tempat yang ada di Makassar.
“Kami meilhat masih ada SKPD yang belum mematuhi standar pelayanan tersebut, sehingga perlu dilakukan pembinaan agar kinerja ke depannya bisa lebih baik lagi,” tuturnya.
.(ah/wd)
Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.