Belum Menemui Titik Temu, Buruh Pelaut akan Terus Mencari Solusi

oleh -
oleh
Kesyahbandaran utama Makassar mempertemukan pihak PT Samudera Atlantis Internasional dengan Pergerakan Pelaut Indonesia ( PPI ).

Makassar, MitraSulawesi.id–Kesyahbandaran utama Makassar mempertemukan pihak PT Samudera Atlantis Internasional dengan Pergerakan Pelaut Indonesia ( PPI ).

Dalam pertemuannya membahas beberapa hal terkait kasus yang menimpa 9 buruh pelaut di PHK , Sebelumnya pada tanggal 25 Oktober 2019 kemarin PPI Menggelar aksi demonstrasi di depan pintu masuk pelabuhan Makassar .

begini kronologinya, awalnya pada tanggal 11 September crew kapal TB. DIAN YUSPA I, Datang melaporkan pihak perusahaan ke Syahbandar terkait penyijilan yang tidak dilakukan pihak perusahaan kepada crew kapal namun pada ke esokan harinya pada tanggal 12 September pihak perusahaan sudah mendatangkan pengganti crew kapal dan terhitung sejak tanggal 12 September crew kapal yang datang melaporkan perusahaan ke pihak Syahbandar itu sudah tidak lagi dipekerjakan sementara sebelum turun ke kapal crew kapal tersebut telah meminta izin kepada pihak perusahaan untuk turun menghadap ke Syahbandar.

Baca Juga:  Ketua Perpamsi Beri Solusi Buat Pengelola Air Minum se-Sulsel

“Kami sudah meminta izin kepada pihak perusahaan turun dari kapal untuk menghadap ke Syahbandar dalam hal ingin memperjelas terkait penyijilan yang belum di lakukan pihak perusahaan kepada kami, namun pada ke esokan harinya kami sudah ada pengganti di kapal tsb , lalu upah kami diberikan pada tanggal 1 sampai 11 September saja sedangkan kontrak kerja kami sampai tanggal 01 Desember 2019, dari situlah kami menyimpulkan bahwa kami di PHK , lalu kami segera melaporkan hal ini kepada serikat pekerja ( PPI ) dan memberikan kuasa untuk menangani kasus kami” Saddam (Crew Kapal), Selasa 19/11/19.

Dalam pertemuan ini pihak perusahaan mengakui bahwa perusahaan hanya membayar gaji dari tanggal 1 sampai 11 September saja .

“Sisa gaji sudah kita selesaikan sampai tanggal 11 September saja, seluruh perusahaan di Indonesia maupun di internasional kalau tidak bekerja kan tidak digaji” ucap Bagus ( GM perusahaan ) .

Baca Juga:  Latihan MTT OLI Yonif 761/KA Resmi Dibuka Oleh Kasdam XVIII/Kasuari

Alasan pihak perusahaan mengambil pengganti crew kapal yang menghadap ke Syahbandar dikarenakan crew kapal tersebut turun meninggalkan kapal dalam kondisi sedang operasi melayani proyek pengerukan di Makassar New Port.

“Kami udah memberikan instruksi bahwa jangan dulu meninggalkan kapal sebelum adanya hand over tapi mereka tetap ingin turun dari kapal , sementara dalam keadaan seperti ini kapal belum bisa dulu ditinggalkan”, ucap Bagus S. Wicaksono, (GM Perusahaan)

Namun sebelum turun para crew kapal mengaku sudah meminta izin kepada pihak perusahaan untuk turun mempertanyakan ke pihak Syahbandar terkait dengan penyijilan yang belum dilakukan pihak perusahaan, yang dimana penyijilan ini sudah menjadi tanggung jawab perusahaan untuk mengurus itu semua, akibat dari sinilah crew kapal berinisiatif untuk mempertanyakan hal ini kepada pihak Syahbandar.

Baca Juga:  DAK dan DAU Mandek, DPRD Minta Dinas PU Prioritaskan Anggaran

Dalam pertemuan tersebut pihak Syahbandar mengakui ada kelalaian yang dilakukan pihak perusahaan yang melakukan olah gerak kapal sebelum melengkapi administrasinya.

Tidak hanya sampai disitu saja, Pergerakan Pelaut ini terus mengupayakan mencari solusi buat buruh pelaut yang di PHK.

“Kami sudah mengadukan kasus ini ke beberapa pihak, Pada tanggal 18 November 2019 kemarin kami sudah melakukan pencatatan PHI ke disnaker kota Makassar , selanjutnya kami menunggu panggilan Disnaker untuk melakukan mediasi , pihak ombudsman juga sudah kami hubungi”, ucap Anhar (perwakilan PPI).(*)


Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi

Mulai berlangganan untuk menerima artikel terbaru di email Anda.

Tinggalkan Balasan