Soal Menara Payung, PT SMI Di Undang DPRD Palopo

oleh -
oleh

PALOPO, Mitrasulawesi–Usulan pembiayaan pembangunan menara payung di Palopo,DPRD Palopo meminta PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) untuk hadir melakukan ekspose. Selasa 26 November 2019, siang.

Ekspose rencana Pembangunan Menara Payung Pusat Kuliner dan Cendramata dari PT SMI (Persero) itu dihadiri langsung Wali Kota Palopo HM Judas Amir, yang dipimpin Ketua DPRD Palopo Hj Nurhaeni Azis, didampingi dua pimpinan DPRD Palopo, Abdul Salam dan Irvan ST.

Wali Kota Palopo HM Judas Amir, dalam pengantarnya, mengatakan, pihaknya telah ada sekitar 3 tahunan melakukan komunikasi terkait pembiayaan pembangunan menara payung ini.

Ia menegaskan, pembiayaan ini, tidak akan membebani APBD. “Ini bukan bank. PT MSI ini milik pemerintah, melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu),” katanya.

Judas mengatakan, standar yang akan dipinjam sebesar Rp103 miliar. Namun tidak menutup kemungkinan, lebih rendah dari itu. Sebab dilihat dari volume kegiatan nanti, setelah ada DED.

Sementara itu, pihak PT SMI, Tata Sumirat, menjelaskan, PT SMI ini adalah lembaga pembiayaan milik pemerintah, di bawah langsung Kemenkeu.

Baca Juga:  Secara Virtual, Pangdam XVIII/Kasuari Ikuti Rangkaian Rakornispen Tahun 2021

“PT SMI ini adalah perpanjangan tangan pemerintah dalam membangun infrastruktur,” terangnya.

Ia mengatakan, PT SMI saat ini telah memberikan hibah kepada Pemkot Palopo terkait penyusunan dokumen yang dibutuhkan dalam pembangunan menara payung itu.

“Saat ini, tengah dilakukan penyusunan DED. Penyusunan DED ini diserah kepada BUMN, PT Yoda Karya (Persero), yang ditunjuk melalui proses lelang,” jelasnya.

PT SMI juga menjelaskan, pemberian pinjaman ini bisa dilakukan, setelah melihat kemampuan daerah dalam mengembalikan pinjaman itu.

“Sehingga belanja per tahun, tak akan menggerus belanja pengembalian pinjaman ini. Daerah tetap mendahulukan belanja wajib, baru belanja pengembalian pinjaman,” katanya.

Soal pengelolaan, PT SMI menyarankan agar bisa dikelola BUMD atau BLUD.

Kemudian, perwakilan PT Yoda Karya (Persero), Fadly Ibrahim, mengatakan, pihaknya telah ditunjuk melalui proses lelang untuk menyusun DED.

Untuk pembangunannya, pihaknya tidak direkomendasikan penggunaan tiang pancang.

Baca Juga:  Dinas Kesehatan Turunkan 11 Tim Medis Tangani Selayar Internasional Half Marathon

“Tempat ini akan didesain instagramble. Open space. Sehingga semua orang merasa wajib singgah berfoto, sebelum meninggalkan Palopo,” katanya.

Dalam ekspose itu, ia juga menyodorkan beberapa opsi bentuk dan tinggi menara, bersama dengan kajian filosofis dari bentuk dan ukuran menara nanti.

Anggota Fraksi Golkar, Baharman Supri, mengaku, setelah mendengar penjelasan dalam ekspose ini, dirinya mengaku sudah punya gambaran umum terhadap rencana ini.

“Setelah ekspose ini, kita ibarat tadinya dalam gua yang gelap, saat ini telah terang setelah ekspose,” katanya.

Ia mengatakan, dari awal sebenarnya yang jadi perdebatan adalah persoalan jumlah anggaran yang fantastis. Sehingga ia menyarankan agar bisa menimialkan penggunaan anggaran.

Kemudian Anggota Fraksi Golkar lainnya, Steven Hamdani, mengatakan, dirinya tak mau berbicara pada posisi menolak dan menerima ini.

Namun yang terpenting adalah pinjaman itu tidak menggangu postur APBD. Urusan wajib untuk masyarakat harus tetap terpenuhi.

“Kita juga harus membedakan, mana benefit dan profit. Profit itu berorientasi pada materi semata. Namun benefit tidak melulu soal materi, namun juga dampak sosial. Untuk pemerintah, memang tak harus selalu berfikir profit semata. Namun banyak pertimbangan,” katanya.

Baca Juga:  DPRD Gowa di Kepung Pendemo, Polres Gowa Jaga Keamanan

Anggota Fraksi Gerindra, Budirani Ratu, memberikan apresiasi apa yang telah dilakukan Pemkot selama ini, yang dianggap cukup baik.

Mulai dari pembangunan Kantor walikota, Ruang Terbuka Hijau (RTH), dan fasilitas umum (fasum) lainnya. Menurutnya, ini membanggakan.

“Dengan adanya menara payung ini, kita berharap bisa menunjang pembangunan Palopo kedepan. Kami juga berharap, pembangunan payung ini dimulai tahap demi tahap, sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Untuk itu, ia meminta agar bisa memperjelas apa dampak lalin dan lingkungan bagi masyarakat sekitar. AMDAL harus dipaparkan. Sehingga bisa diketahui analisis dampaknya.

Reporter : Rin
Editor : Redaksi


Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.