Makassar, MitraSulawesi.id–Dinas Ketenagakerjaan Kota Makassar kembali mengadakan mediasi terkait kasus PHK 9 buruh pelaut , kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Dinas Ketenagakerjaan Kota Makassar, Jl. Ap. Pettarani no. 72 , Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (16/12/2019) .
Pihak Disnaker Kota Makassar kembali mengeluarkan surat pemanggilan kepada pihak-pihak yang bersangkutan Yakni PT. SAMUDERA ATLANTIS INTERNASIONAL ( PT. SAI ) Selaku Perusahaan Dan Pergerakan Pelaut Indonesia ( PPI ) Selaku Perwakilan buruh tang di PHK .
Disnaker Kota Makassar sudah 3 kali mengeluarkan surat pemanggilan sidang mediasi, namun sayangnya pemanggilan yang ketiga ini tidak sama sekali di indahkan oleh pihak perusahaan , pihak perusahaan tidak pernah menghadiri pertemuan tersebut, sontak membuat Pergerakan Pelaut Inronesia angkat bicara terkait hal ini .
” Ini Sudah 3 kali di kirimkan surat pemanggilan mediasi , namun lagi-lagi perusahaan tidak hadir , ini seolah-olah tidak menghargai kami selaku tenaga kerja , bahkan ia juga sama sekali tidak menghargai Dinas Tenaga Kerja selaku instansi Pemerintah, sangat disayangkan jika hal ini terus terjadi, sebab ini mencerminkan sifat indispliner perusahaan, yang harusnya ia berlaku profesional terkait ketenaga kerjaan “, Ucap Anhar.
” Kami Juga Berharap agar kiranya pemerintah dapat bertindak tegas terhadap Perusahaan yang sifatnya indisipliner seperti ini “, Lanjutnya.(RN/HK)
Eksplorasi konten lain dari Mitra Sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.