SIDRAP, MitraSulawesi.id — Jajaran Polres Sidrap berhasil menyita ribuan botol minuman keras (miras) berbagai merk. Penyitaan dilakukan dalam operasi penyakit masyarakat (Pekat) menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) mendatang.
Kurang lebih 1500 botol diamankan dari penjual di 2 Kecamatan di Kabupaten Sidrap yakni Kecamatan Tellu Limpoe dan Watang Pulu.
“Modusnya toko kelontong dan penjual campuran yang sekalian menjual berbagai merk miras,” ujar Kapolres Sidrap AKBP Budi Wahyono, Selasa (17/12/2019).
Menurutnya, Operasi dengan terget peredaran miras akan terus berlanjut hingga malam pergantian tahun mendatang.
“Operasi ini akan kami rutinkan, tak hanya miras, namun berbagai kegiatan negatif jelang pergantian tahun seperti petasan, mercon dan peredaran shabu akan kami razia,” lanjutnya.
Selanjutnya barang bukti (BB) miras kini diamankan di Mapolres Sidrap guna proses penyidikan lebih lanjut.
“BB telah kita amankan, selanjutnya penjual akan kita layangkan surat panggilan untuk dimintai keterangan,” kata Budi.
Diakhir statementnya, orang nomor satu di jajaran Polres Sidrap itu juga mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban khususnya jelang, saat dan pasca perayaan natal dan malam pergantian tahun ini.
“Semoga kegiatan razia ini berdampak pada kamtibmas yang kondusif, kami juga mengimbau kepada masyarakat agar mengisi kegiatan akhir tahun dengan berbagai hal yang positif serta menghargai agama lain yang sedang menjalankan kegiatan ibadah,” tutupnya. (*)
Eksplorasi konten lain dari Mitra Sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.