Jelang Nataru 2020, Polres Bantaeng Lakukan Penyuluhan dan Musnahkan BB Miras

oleh -
oleh

Bantaeng, mitrasulawesi.id – Sebanyak 22 knalpot bising dan 526 botol miras dari berbagai merk dimusnahkan dengan cara menggilas menggunakan mobil walas di halaman Polres Bantaeng, Kamis (19/12/19).

Pemusnahan Barang Bukti (BB) secara simbolis hasil operasi selama tahun 2019 dipimpin langsung oleh Kapolres Bantaeng AKBP Wawan Sumantri ST, SH, MH., bersama Dandim 1410 Bantaeng Letkol(CZI) Tabohula Walaa S. Ip beserta unsur forkopimda.

Baca Juga:  Camat Biringkanaya, Sisir Poros Jalan Pastikan Makassar Tidak 'Rantasa'

Selain itu, Polres Bantaeng aktif melakukan patroli dialogis untuk mencegah kejahatan serta menciptakan Harkamtibmas yang kondusif serta aktif melakukan penyuluhan baik di sekolah maupun di tempat tempat ibadah dalam rangka menjelang pengamanan Natal dan Tahun Baru.

Baca Juga:  Menjalin Silaturahmi, Milad ke 53 KAHMI Dirangkaikan dengan Jalan Sehat

“Kami mengajak agar seluruh warga masyarakat bantaeng ikut serta menciptakan suasana yang aman serta menghindari kegiatan kegiatan yang tidak bermanfaat seperti mabuk mabukan dan balapan liar,” ujar Kapolres Bantaeng Wawan Sumantri. (Sndr)

Baca Juga:  Adanan : Junjung Persatuan Walapun Beda Agama, Kala Kunjung Perayaan Natal Oikumene

Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.