Bantaeng, mitrasulawesi.id – Sebanyak 22 knalpot bising dan 526 botol miras dari berbagai merk dimusnahkan dengan cara menggilas menggunakan mobil walas di halaman Polres Bantaeng, Kamis (19/12/19).
Pemusnahan Barang Bukti (BB) secara simbolis hasil operasi selama tahun 2019 dipimpin langsung oleh Kapolres Bantaeng AKBP Wawan Sumantri ST, SH, MH., bersama Dandim 1410 Bantaeng Letkol(CZI) Tabohula Walaa S. Ip beserta unsur forkopimda.
Selain itu, Polres Bantaeng aktif melakukan patroli dialogis untuk mencegah kejahatan serta menciptakan Harkamtibmas yang kondusif serta aktif melakukan penyuluhan baik di sekolah maupun di tempat tempat ibadah dalam rangka menjelang pengamanan Natal dan Tahun Baru.
“Kami mengajak agar seluruh warga masyarakat bantaeng ikut serta menciptakan suasana yang aman serta menghindari kegiatan kegiatan yang tidak bermanfaat seperti mabuk mabukan dan balapan liar,” ujar Kapolres Bantaeng Wawan Sumantri. (Sndr)
Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.