Puluhan Massa Melakukan Aksi Unjuk Rasa Depan Kantor Kejati Sulsel

oleh -
oleh
Aksi Unjuk Rasa di Depan Kantor Kejati Sulsel

Makassar, MitraSulawesi.id — Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam beberapa Aliansi kembali turun ke jalan diantaranya, Jaringan aktivis Sulawesi (Jas) Komite Jaringan Mahasiswa Nusantara (KJMN), Ikatan Mahasiswa Aktivis Lintas Kampus (IMALAP). melakukan Aksi Unjuk Rasa didepan kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Jln. Urip Sumoharjo no.166, Jum’at 20/12/19.

Puluhan mahasiswa yang melakukan aksi tersebut meminta kepada Kepala Kejaksaan Tinggi RI untuk mencopot Kepala Kejaksaan Sulawesi Selatan. Menurutnya Kejati Sulsel telah mencederai proses penegakan hukum.

“Penangguhan penahanan terhadap DPO, Soedirjo Alima alis Jeng Tang itu melanggar prosedur hukum dan mencederai hukum”, ungkap Jenderal Lapangan Aksi Ahmad Ali Akbar.

Selain itu, massa juga berharap KPK ikut memeriksa Kepala Kejati Sulsel karena diduga adanya kasus Korupsi terhadap penangguhan penahanan terhadap Jen Tang.

Baca Juga:  Pappulung Aroppoe Layanan Sampah Berbasis Digital, Anggie : Layanannya Sangat Maksimal

“Kami sangat yakin peroses penangguhan penahanan jentang terjadi kasus suap menyuap atau korupsi, makanya besar harapan kami KPK turun untuk memeriksa Kejati Sulsel”, harapnya.

Massa diterima langsung oleh salah satu anggota Kejati Sulsel, massa kecewa yang menerimanya bukan Kepala Kejati Sulsel, kabarnya Kepala Kejati Sulsel melakukan Kunjungan ke Kejati Agung RI.(HK)

Adapun tuntutannya dari beberapa Aliansi gabungan. meminta kepada kepala kejaksaan tinggi RI untuk mencopot kepala kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan yang terindikasi kuat mencederai proses penegakan hukum jalan penangguhan penahanan terhadap DPO, Soedirjo Alima alias Jeng Tang, kasus penyewaan lahan bola, meminta kepada kepala kejaksaan agung RI, untuk memeriksa Apidsus sulsel dan Asintel Kejaksaan Tinggi Sulawesi dalam menyetujui proses penangguhan penahanan Soedirjo, meminta kejaksaan tinggi Sulselbar untuk menjelaskan secara detail alasan penangguhan penahanan saudara soedirjo, memimta KPK untuk ambil alih kasus korupsi penyewaan lahan bola, yang melihat beberapa petinggi PT PP dan PT Pelindo IV makassar, meminta PPATK untuk menyelidiki transaksi keuangan kepada, kepala kejaksaan tinggi Sulsel, aspidsus sulsel, ansintel kejaksaan tinggi sulesl.
meminta kepada media cetak/flektronik untuk memberitakan kepada masyarakat terkait transparansi penangguhan penahanan kasus korupsi penyewaan lahan bola oleh saudara soedirjo. jendral lapangan Andi Ahmad Ali Akbar.

Baca Juga:  Polisi Teladan Masyarakat, Kapolsek Maritengngae Bagikan Handsanitizer

Tuntutan aksi gabungan telah di tanggapi langsung oleh piha kejati sulses, namun yang menanggapinya bukan kepala kejati melainkan anggota yang di utuskan oleh kepala kejaksaan dengan alasan bahwa, kepala kejati sulses sedang berada di tempat Kejaksaan agung, beliau sedang ada pertemuan dengan kejakasaan tinggi RI.ujarnya salah satu anggota kejati.(*)

Baca Juga:  Pangdam III/Siliwangi: Sinergitas TNI-Polri Kekuatan Dan Modal Utama Menjaga Kedaulatan dan Keutuhan NKRI

Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.