KPU Gelar Konsultasi dan Uji Publik Anggaran Hibah Pilkada

oleh -
oleh

SELAYAR, mitrasulawesi.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Selayar, menggelar, Konsultasi dan uji publik anggaran hibah Pilkada tahun 2020, yang dilangsungkan di Aula Rumah Pintar Pemilu kantor KPU, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Benteng, Senin (23/12/2019).

Hadir didalamnya, diantaranya, Kepala Inspektorat Kabupaten, H. AR. Krg Magassing, SH, MH, Kepala Badan Keuangan, Drs. Nurhaliq, Sekretaris Bapelitbangda, Kadis Dikbud, Kabadan Kesbangpol, Pimpinan Partai Politik, Pers, OKP, LSM.

Baca Juga:  Bapenda Makassar Hadiri Rapat Pencegahan Korupsi 2022, Firman Pagarra: Untuk Optimalkan PAD

Sementara Komisioner KPU yang ikut hadir selain Ketua KPU, Nandar Jamaluddin, juga anggota komisioner KPU, Sukardi dan Andi Nastuti.

Ketua KPU, Nandar Jamaluddin dalam pengarahannya menyampaikan bahwa, agenda Pilkada adalah bagian yang tidak terpisahkan dari anggaran Pilkada.

Baca Juga:  Sulvicar Pemuda Asal Sidrap Resmi Dilantik Sebagai Wakil Ketua GNP SULSEL

“Penyelenggaraan pemilu di negara kita, adalah hadirnya pemilu yang berintegritas dengan Transparansi, keakuratan”, kata Nandar Jamaluddin.

Kegiatan ini merujuk pada Peraturan KPU no. 15, Tahun 2018, tentang tahapan program dan jadwal penyelenggaraan Pilgub/Wagub, Bupati/Wabup, Walikota/Wawali, serta selesainya penandatanganan NPHD, antara Pemkab dengan KPU.

Baca Juga:  HMI Komisariat Politeknik Bosowa Makassar Periode 2020-2021 Resmi Dilantik

Olehnya itu KPU mengundang pihak terkait untuk melakukan “Konsultasi Publik, anggaran Hibah Pemilihan Bupati/Wabup tahun 2020, kata Ketua KPU, Nandar Jamaluddin. (Rds)


Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.