KPU Gelar Konsultasi dan Uji Publik Anggaran Hibah Pilkada

oleh -
oleh

SELAYAR, mitrasulawesi.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Selayar, menggelar, Konsultasi dan uji publik anggaran hibah Pilkada tahun 2020, yang dilangsungkan di Aula Rumah Pintar Pemilu kantor KPU, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Benteng, Senin (23/12/2019).

Hadir didalamnya, diantaranya, Kepala Inspektorat Kabupaten, H. AR. Krg Magassing, SH, MH, Kepala Badan Keuangan, Drs. Nurhaliq, Sekretaris Bapelitbangda, Kadis Dikbud, Kabadan Kesbangpol, Pimpinan Partai Politik, Pers, OKP, LSM.

Baca Juga:  Gowa Terpilih Sebagai Tuan Rumah Pelaksanaan CRM Expo 2019, Ini Harapan Bupati

Sementara Komisioner KPU yang ikut hadir selain Ketua KPU, Nandar Jamaluddin, juga anggota komisioner KPU, Sukardi dan Andi Nastuti.

Ketua KPU, Nandar Jamaluddin dalam pengarahannya menyampaikan bahwa, agenda Pilkada adalah bagian yang tidak terpisahkan dari anggaran Pilkada.

“Penyelenggaraan pemilu di negara kita, adalah hadirnya pemilu yang berintegritas dengan Transparansi, keakuratan”, kata Nandar Jamaluddin.

Baca Juga:  Dorong Peningkatan PAD, Bapenda Makassar Mulai Distrobusikan SPPT Tahun Pajak 2022 di 15 Kecamatan

Kegiatan ini merujuk pada Peraturan KPU no. 15, Tahun 2018, tentang tahapan program dan jadwal penyelenggaraan Pilgub/Wagub, Bupati/Wabup, Walikota/Wawali, serta selesainya penandatanganan NPHD, antara Pemkab dengan KPU.

Olehnya itu KPU mengundang pihak terkait untuk melakukan “Konsultasi Publik, anggaran Hibah Pemilihan Bupati/Wabup tahun 2020, kata Ketua KPU, Nandar Jamaluddin. (Rds)


Eksplorasi konten lain dari Mitra Sulawesi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses