Rakor Antar OPD Bahas Pembentukan Tim Satgas Percepatan Pelaksanaan Berusaha

oleh -1 views

SELAYAR, mitrasulawesi.id – Bagian Ekonomi Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar menyelenggarakan rapat koordinasi terkait pembentukan tim satuan tugas (satgas) percepatan pelaksanaan berusaha di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Bupati Kepulauan Selayar, Senin (27/1/2020).

Kabag Ekonomi Setda Siti Nadira Basrum sebut dasar pembentukan Satgas percepatan pelaksanaan berusaha tersebut adalah Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2017 tentang Percepatan Pelaksanaan Berusaha dimana dalam Pasal 14 Perpres tersebut menyatakan bahwa setiap daerah kabupaten/kota membentuk Satuan Tugas Kabupaten/Kota.

Baca Juga:  Ikuti Aturan, Desa Pamatata Laksanakan Tes Seleksi Calon Perangkat Desa

Sementara pada pasal 3 ayat 1 Perpres tersebut disebutkan pembentukan satgas ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan, pengawalan, penyelesaian hambatan, penyederhanaan, dan pengembangan system online dalam rangka percepatan penyelesaian perizinan berusaha. Satgas Kabupaten/kota mempunyai 2 fungsi yakni fungsi utama (leading) dan fungsi pendukung (supporting).

Siti Nadira menyampaikan, semua yang berbentuk perizinan diusahakan diselasaikan di masing-masing kecamatan.

Baca Juga:  Bagi-Bagi Sembako Kodim 1417/Kendari Juga Menggelar Rapid Test

“Kami akan siapkan tenaga ahli yang menangani perizinan ini tidak lain untuk tidak membebani masyarakat hanya karna persoalan perizinan harus datang ke kabupaten,” ucap Nadira Basrum.

Asisten Ekbang dan Kesejahteraan Ir. H. Arfang Arif yang juga hadir mengucapkan terima kasih atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia berharap bentuk pelayanan ini betul-betul menyentuh masyarakat, sehingga program – program pemerintah berjalan dengan baik.

Baca Juga:  9 Orang Positif Narkoba Diamankan Polisi dari Tempat Hiburan Malam di Bantaeng

Selain Asisten Ekbangkes, hadir pula Asisten Pemerintahan Drs. Suardi, para Kerala OPD, dan undangan lainnya. (K)


Eksplorasi konten lain dari Mitra Sulawesi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses