Makassar, MitraSulawesi.id–Kemiskinan tidak hanya menyamarkan masa depan generasi penerus bangsa. Tapi juga mengancam kehidupan. Hal perih ini pula yang kini dirasakan Riska siswi cantik asal SMAN Kamparkiri.
Ketiadaan biaya berobat membuat siswi berbakat di bidang olahraga ini hanya bisa terbaring lemah, hal ini mendapat perhatian dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Badan Advokasi Investigasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia ( BAIN HAM RI ) di Makassar.
Wakil Ketua Umum Bidang OKK, DPP BAIN HAM RI, Djaya SKM,SH, meminta Menteri Kesehatan dan Menteri Olahraga memperhatikan nasib yang dialami Riska Ramadila (17) yang juga terkenal di antara teman-temannya sebagai pemain bola voli andalan sekolah. Riska yang kini duduk di kelas 3 SMA, hampir tidak pernah absen dalam olahraga ini. Bahkan, diduga, dimulai dari olahraga ini pula kakinya sampai terkena tumor ganas.
Tumor itu membuat dirinya hanya bisa terbaring lemah di rumah kayu sangat sederhana di RT 03, RW 03 Kayu Mas, Kelurahan Lipatkain, Kecamatan Kamparkiri. Rumahnya yang tergolong berada di tengah kelurahan, berjarak hanya sekitar 2 menit dari kantor lurah, tapi nasibnya tidak bisa dibawa ke tengah. Kehidupan ekonomi keluarganya malah masuk kategori orang pinggiran.
Rizka harus secepatnya mendapat pertolongan Pemerintah Pusat ,Provinsi dan Kabupaten Kota serta dermawan yang memiliki kelebihan. Karena ekonomi pulalah, bengkak yang awalnya dialami Riska usai terjatuh ketika main bolavoli di sekolah pada Juli 2019 lalu, hanya diobati lewat urut tradisional. ujar Djaya.
Bukan tidak mencoba ke rumah sakit. Mengandalkan BPJS Kesehatan lewat Kartu Indonesia Sehat, Riska sudah dibawa ke puskesmas. Lalu dirujuk ke salah satu rumah sakit di Pekanbaru. Namun apa daya. Memang biaya itu yang tidak ada. Informasi terakhir dari RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Riska harus dirujuk ke Jakarta karena keterbatasan alat di rumah sakit tersebut.
Mendengar Jakarta itu saja orangtuanya, yang namanya orang susah, langsung pusinglah. Untuk biaya mereka bolak-balik ke Pekanbaru saja susah. sehingga biaya pengobatan harus di ambil alih oleh Pemerintah pusat,Tegas Djaya yang juga Mantan jurnalis KBR 68 H Jakarta, Minggu, 02/02/20.(*)
Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.