Mitrasulawesi.id Berdasarkan siaran Pers Badan Kepegawaian Negara (BKN) nomor 0392/RILIS/BKN/XII/2019, Minggu (2/2/2020) hasil SKD dapat diumumkan masing-masing instansi sekitar tanggal 22-23 Maret 2020.
Seperti tahun sebelumnya, pemerintah memberlakukan nilai ambang batas atau passing grade menjadi penentu kelulusan peserta ke tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Terdapat tiga jenis tes yang diujikan pada SKD tahun ini yang dikelola langsung oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), ujian SKD dilaksanakan menggunakan sistem computer assisted test (CAT).
Ketiganya yakni Tes Karakteristik Pribadi (TKP) berjumlah 35 butir soal,
Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) berjumlah 30 butir soal,
Tes Intelegensia Umum (TIU) sejumlah 35 soal butir.
Berdasarkan Peraturan Menteri PANRB No. 24/2019 tentang Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan CPNS 2019 berikut passing grade untuk tiap formasi:
1. Jalur formasi umum dan formasi khusus tenaga pengamanan siber (cyber security)
TKP (Tes Karakteristik Pribadi) skor minimal 126.
TIU (Tes Intelegensia Umum) skor minimal 80.
TWK (Tes Wawasan Kebangsaan) skor minimal 65.
2. Jalur disabilitas
TKP (Tes Karakteristik Pribadi) tanpa minimum skor TIU (Tes Intelegensia Umum) sebesar 70
TWK (Tes Wawasan Kebangsaan tanpa minimum skor. Akumulasi skor minimal 260
3. Jalur putera-puteri Papua dan Papua Barat
TKP (Tes Karakteristik Pribadi) tanpa minimum skor TIU (Tes Intelegensia Umum) sebesar 60
TWK (Tes Wawasan Kebangsaan tanpa minimum skor. Akumulasi skor minimal 260
4. Jalur diaspora dan cum laude
TKP (Tes Karakteristik Pribadi) tanpa minimum skor.
TIU (Tes Intelegensia Umum) sebesar 85
TWK (Tes Wawasan Kebangsaan) tanpa minimum skor.
Akumulasi skor minimal 271
Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.