HPN ke-74, Ucok Haidir Diusia 60 Tahun Sebagai Jurnalis Terima Penghargaan dari Kapolres

oleh -

SELAYAR, mitrasulawesi.id – Ucok Haidir diusia 60 Tahun yang sudah menggeluti profesi kewartawanan selama 20 Tahun menerima penghargaan dari Kapolres Kepulauan Selayar, AKBP Temmangnganro Mahmud.

Penyerahan penghargaan ini, di serahkan langsung oleh Kapolres AKBP Temmangnganro Mahmud bertepatan momentum peringatan Hari Pers Nasional (HPN) ke 74, di Cafe Pantai Punagaan Desa Patilereng Kecamatan Bontosikuyu, Minggu (09/02/20).

Kepala Biro Selayar, Koran harian Rakyat Suksel, ucok Haidir saat menerima penghargaan tersebut merasa terharu dan tak menyangka akan menerima penghargaan dari seorang Kapolres.

Baca Juga:  Gabungan Peduli Masamba, Turun Lansung Bantu Masyarakat

“Alhamdulillah, terima kasih kepada Kapolres Selayar, AKBP Temmangnganro Mahmud atas penghargaan yang diberikan kepada saya. Dan terima kasih kepada rekan rekan Wartawan di Selayar. Saya tak menyangka akan menerima penghargaan yang luar biasa dari Kapolres,” ujar Ucok Haidir.

Baca Juga:  Dirgahayu Korps Infanteri dan Kodam XVIII/Kasuari Selenggarakan Operasi Pertahanan Matra Darat

Ucok haidir juga menceritakan suka dukanya selama menjadi wartawan di Selayar. Mulai dari Loper Koran hingga Kepala Biro.

“Terus terang, tadi saat nama saya disebut untuk menerima penghargaan, air mata saya menetes,” kata Ucok Haidir.

Di tempat yang sama, Kapolres mengajak untuk membangun bangsa dan negara ini agar semakin maju dan berkembang.

“Selamat Hari Pers Nasional (HPN) 2020,” pungkas Kapolres.

Baca Juga:  Adnan Jadi Narasumber di LK 2 Cagora, ini Pesannya

“Perkembangan pemberitaan saat ini wajib disikapi oleh media dan Kepolisian untuk mampu memberi informasi yang sejuk dan mendidik masyarakat.”

Ia mengimbau agar menghindari dan melawan hoaks serta kemasan berita dan informasi berbau SARA yang dapat menjerumuskan masyarakat ke hal- hal yang provokatif sehingga berdampak pada kerawanan kamtibmas.

Tinggalkan Balasan