Bawaslu Gowa Terima Kunjungan Bawaslu RI, Bahas Perbawaslu

oleh -0 views
oleh
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gowa menerima kunjungan Tim Asistensi Divisi hukum Bawaslu RI dalam rangka persiapan rancangan Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) tata cara penyelesaian sengketa pemilihan gubernur, Wakil Gubernur, Pemilihan bupati Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota, Jum'at 21/02/20.

Gowa, MitraSulawesi.id–Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gowa menerima kunjungan Tim Asistensi Divisi hukum Bawaslu RI dalam rangka persiapan rancangan Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) tata cara penyelesaian sengketa pemilihan gubernur, Wakil Gubernur, Pemilihan bupati Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota, Jum’at 21/02/20.

Ketua Bawaslu Kabupaten Gowa sekaligus Koordiv Sengketa Samsuar Saleh, menyambut baik kedatangan Tim Asistensi Bawaslu RI dan Pimpinan Bawaslu Sulsel untuk berdiskusi dengan Bawaslu Kabupaten Gowa, persiapan Rancangan Perbawaslu.

Baca Juga:  Pengurus KPS Bukit Tamalate Apresiasi Kepala DPK Sulsel, Ingin Lestarikan Literatur Sejarah

“Suatu kehormatan bagi Bawaslu Kabupaten Gowa yang menjadi salah satu dari dua kabupaten yang dikunjungi Tim Asistensi dari Bawaslu RI apalagi ini terkait tentang penyusunan Rancangan Perbawaslu tata cara penyelesaian sengketa dalam Pilkada,” Tandasnya

Baca Juga:  Apresiasi Perbub Wajib Masker,GPK Sulsel : Semestinya Diikuti Bupati se-Sulsel

Pimpinan Bawaslu Sulsel, Adnan Jamal juga mengapresiasi kinerja Bawaslu Gowa.

“Bawaslu Kabupaten Gowa saya rekomendasikan karna saya kira memenuhi apa yang dibutuhkan tim asistensi dari RI selain itu juga faktor jarak yang cukup dekat dari Makassar,” ungkapnya.

Tim Asistensi Bawaslu RI Muhammad Nur Ramadhan menyampaikan Perbawaslu ini semangatnya ingin mengadopsi praktik-praktik baik dalam penyelesaian sengketa pada Pilkada.

Baca Juga:  Kebocoran Pipa di Sumba Opu, Tidak Berdampak Pelanggan PDAM Gowa

Dalam kunjungan ini hadir juga Kabag Hukum, Humas dan hubla Provinsi Sulsel, Nurmala.(*)


Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.