Mitrasulawesi.id– Dunia pendidikan kembali tercoreng akibat kelakuan bejat oknum guru. Bukannya mendidik dan menunjukkan yang benar pada anak didiknya, guru satu ini justru mencabuli siswinya sendiri.
Guru yang berinisial JW (58) itu harus berurusan dengan polisi. Kasus pencabulan pada siswi kelas 2 di SMA Negeri di Padang Pariaman, Sumatera Barat, terungkap setelah orangtua korban melapor pada polisi.
Ironisnya, aksi bejat sang guru itu diimingi dengan pemberian nilai bagus dan beberapa janji lainnya.
Guru kesenian tersebut, bernafsu bejat saat melihat lekukan atau kemolekan tubuh korban. Sebelum menjalankan aksinya, korban telah dirayu oleh pelaku. Hingga akhirnya, pelaku rela melepaskan keperawannnya.
Korban dijanjikan nilai bagus hingga diimingi akan belikan HP Oppo.
Aksi bejat itu dilakukan sang guru di dalam mobil saat berhenti diparkiran sebuah taman kanak-kanak.
Perbuatan oknum guru itu pun terkuak setelah orangtua korban melapor pada pihak kepolisian.
Orangtua korban melaporkan adanya dugaan persetubuhan yang dialami anaknya.
JW diamankan tim Gagak Hitam dan Unit PPA Polres Padang Pariaman, Selasa (25/2/2020) sekitar pukul 14.00 WIB.
“Pengamanan oknum guru tersebut berawal dari laporan orang tua korban kepada kami tentang dugaan persetubuhan yang dialami anaknya,” kata Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, Iptu Abdul Khadir Jailani, Rabu (26/2/2020).
Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman menambahkan, korban pencabulan adalah murid pelaku sendiri.
“Sebelum melakukan aksi bejatnya, JW mengiming-imingi korban akan memberi nilai yang bagus,” tutupnya.(Tribun-Timur)
Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.