Yogyakarta,Mitrasulawesi.di– Mengingat pentingnya komunikasi publick untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat .Kementerian Lingkungan Hidup dsn Kehutanan menggelar Media Gathering , Yigyakarta .29 Februari.
Kegiatan Media Gathering dihadiri langsung oleh Me teri LHK St.Nurbaya beserta para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya lingkup KLHK
Dalam arahannya, Menteri Siti mengungkapkan bahwa peran media sangat penting dalam penyampaian informasi kebijakan. Harapannya, KLHK dan media dapat bersama-sama dalam menyampaikan informasi yang benar pada suatu persoalan.
“Mengingat pentingnya peran media, saya berharap media dan KLHK bisa menjadi satu kesatuan dalam arti ikut bersama-sama berada dalam persoalan, sehingga ada masukan-masukan yang dapat menjadi pertimbangan dalam pengambilan keputusan”, terang Menteri Siti.
“Izinkan saya untuk menyebut rekan-rekan pers yang biasa menulis di Manggala dengan Press Club Manggala, nanti kita bicarakan pola bekerjanya, dan fasilitas yang dibutuhkan di kantor Manggala”, ucap Menteri Siti.
Media Gathering dikemas dalam bemtuk diskusi yang berlangsung alot dengan menghadirkan Sekretaris Jenderal KLHK, Bambang Hendroyono, Penasihat Senior Menteri LHK, Prof. San Afri Awang dan Tenaga Ahli Menteri LHK bidang legislasi legal dan advokasi, Ilyas Asaad. Selain itu juga terdapat narasumber pakar hukum Universitas Parahyangan Prof. Asep Warlan Yusuf, dan Guru Besar/Wakil Rektor Universitas Mulawarman, Prof. Mustofa Agung Sardjono.
Diskusi dan tanya jawab bersama media fengan Menteri LHK , dan para pakar pendukung KLHK terkait Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja serta highlight program kerja KLHK diantaranya rehabilitasi hutan dan lahan, serta konservasi sumber daya alam dan ekosistemnya.
Pada diskusi terkait kegiatan prioritas KLHK, pembahasan tentang program rehabilitasi hutan dan lahan disampaikan oleh Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pengendalian Daerah Sungai dan Hutan Lindung KLHK, Hudoyo. Sedangkan pada diskusi Sekretaris Jenderal KLHK, Bambang Hendroyono, Penasihat Senior Menteri LHK, Prof. San Afri Awang dan Tenaga Ahli Menteri LHK bidang legislasi legal dan advokasi, Ilyas Asaad. Selain itu juga terdapat narasumber pakar hukum Universitas Parahyangan Prof. Asep Warlan Yusuf, dan Guru Besar/Wakil Rektor Universitas Mulawarman, Prof. Mustofa Agung Sardjono. KLHK, Wiratno. Moderator dalam dua sesi diskusi adalah Kepala Biro Humas, nunu anugrah(*)
Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.