SELAYAR, mitrasulawesi.id – Balapan liara di Jalan Poros Tana Bau Lembang Jaya tepatnya di Desa Bontotangnga Kecamatan Bontoharu Kabupaten Kepulauan Selayar berhasil diamankan Tim gabungan Satuan Shabara dan Satuan Lantas Polres Kepulauan Salayar, Minggu (1/2/20), Sore hari.
Pembalap liar diamankan karena meresahkan pengguna jalan, selain itu dalam rangka menjelang Pilkada, Polres Kepulauan Selayar mewanti wanti menjaga dan selalu siap siaga terhadap berbagai macam potensi ganguan Kamtibmas yang akan terjadi guna menciptakan situasi yang kondusif di Wilayah Hukum Polres kepulauan selayar.
Kasat Shabara AKP Sritoto yang memimpin penyergapan balapan liar saat itu mengatakan bahwa berawal dari Informasi masyarakat bahwa di jalan Poros Tanau Lembang Jaya kerap dijadikan ajang balapan liar oleh anak anak muda dan sangat meresahkan dan membahayakan penguna jalan lain yang melewati jalan tersebut.
“Berbekal informasi ini, kami bergerak cepat untuk mendatangi lokasi dimaksud dan berhasil mengamankan para pelaku balapan liar kemudian membawa dan mengamankan di Mapolres,” ujar AKP Sritoto.
Di tempat yang sama Kasat Lantas AKP. Andi Tanri Abeng menjelaskan bahwa ada sembilan unit motor yang diamankan di TKP.
“Motor yang diamankan termasuk motor tidak dalam kondisi sedang balapan, namun motor berada di TKP,” ujarnya.
Kesembilan kendaraan tersebut tidak lengkap sebagian menggunakan knalpot bogar dan pengemudi tidak memiliki sim.
“Pengemudi yang juga sebagian pelaku balapan liar di tilang sesuai pelanggaran masing masing,” jelas AKP Andi Tanri Abeng. (HS)
Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.