SELAYAR, MITRASULAWESI.ID – Seleksi calon anggota PPS yang diselenggarakan oleh Kemisi Pemilihan Umum (KPU) Selayar dalam rangkaian pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Selayar 2020 dinilai rancu menentukan tempat dan jadwal oleh sejumlah peserta di Pulau yang ditentukan KPU.
“Sebelumnya itu disampaikan kepada peserta, kalau ujian atau tesnya akan dilaksanakan di ibu kota kecamatan Takabonerate. Tapi tidak tau kenapa, tiba – tiba ada perubahan jadwal penyampaian melalui WhatsApp masing masing peserta kalau waktu pelaksanaannya di ruang pola kantor bupati,” ujar salah satu peserta via telepon yang tidak mau namanya di publikasikan kepada tim media, Senin (2/3/2020) malam.
Hal tersebut di atas sama dengan apa yang disampaikan oleh salah satu peserta yang berasal dari luar kota Kecamatan Takabonerate.
“Saya sebagai peserta bingun dengan jadwal dari KPU, karena ada yang bilang ujiannya itu di Kayuadi ada juga yang bilang di ruang pola kantor Bupati,” katanya.
Sementara itu, Ketua KPU Kepulauan Selayar Nandar Jamaluddin saat dihubungi via Telepon dan WhatsApp enggan menjawab bahkan mengelak soal penundaan tahapan pelaksanaan tes perekrutan anggota PPS.
Ditempat yang berbeda, Ketua Bawaslu Selayar, Suharno SH., saat dikonfirmasi mengatakan tidak tahu alasan KPU merubah jadwal dan tempat pelaksanaan tes tertulis yang jadwalnya tanggal 3 sampai tanggal 7.
“Saya lagi dimakassar, saat ini saya belum tahu apa alasannya KPU merubah jadwal dan tempat pelaksanaan peserta PPS,” ujar Suharno melalui via Telpon.
Sekedar diketahui bahwa pelaksanaan yang tercantum dipengemuman tahapan bernomor: 8/pp.042-PU/7301/KPU-Kab/II/2020 khusus Kecamatan Kepulauan dilaksanakan di Ibu Kota Kecamatan.
Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi
Mulai berlangganan untuk menerima artikel terbaru di email Anda.