Dinas PU Makassar Optimalkan Musrenbang di Awal Tahun

oleh -

Makassar,Mitrasulawesi.id– Prinsip yang dibahas dalam Musrenbang pada umumnya bicara soal usulan pembangunan fisik dari tingkat bawah, mulai dari kelurahan dan kecamatan.

Terkait hal itu, Pemkot Makassar saat ini tengah melaksanakan musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang), yang membahas soal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2021.

Pada rapat yang dihadiri OPD strategis yakni Dinas PU Kota Makassar, berlangsung secara daring atau online. Rapat melibatkan SKPD, kecamatan dan pemangku kepentingan lainnya.

Baca Juga:  Di Musim Hujan Atur Jarak dengan Teman Anda Saat Berteduh, Tips BMKG Hindari Petir

Humas Dinas Pekerjaan Umun Kota Makassar, Hamka Darwis, pihaknya berpartisipasi dan mengikuti rapat secara online. Terlebih lagi karena membahas RKPD tahun 2021, yang banyak membicarakan soal rencana pembangunan fisik.

“Kami mendapat undangan pertama kalinya secara online untuk menghadiri rapat musrembang RKPD,” kata Hamka Darwis, Kamis, 16/3/2020.

Baca Juga:  Kasdam XVIII/Kasuari Pimpin Rapat Persiapan PMPRB Tahun 2020

Rapat tersebut mengacu pada peraturan Kementerian Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 Pasal 24 Ayat 4. Aturan tersebut berbunyi

“RKPD kabupaten atau kota dilaksanakan paling lambat pada pekan keempat bulan Maret.”

Hal ini dilakukan agar roda pemerintahan di wilayah Pemkot Makassar dapat terus berjalan selama masa pandemi corona atau Covid-19. Terutama dalam membahas perencanaan pembangunan daerah di tahun mendatang.

Baca Juga:  Ketua Tim Pemenang Thahar - Rahmat, Ajak Masyarakat Buangin Memilih Nomor Urut Satu

Plt Kepala Dinas PU Kota Makassar, Muh Ansar, melalui Hamka Darwis, mengatakan, rapat tersebut berlangsung melalui aplikasi zoom.(rls/tim)


Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.