Ini Surat Pemkab Bantaeng Penundaan Mahasiswa KKN

oleh -
oleh
Ratusan Mahasiswa Universitas Mega Rezky nampak kecewa kepada Pemda Bantaeng.

Bantaeng, mitrasulawesi.id – Pemerintah Kabupaten Bantaeng keluarkan surat edaran kepada ketua panitia tentang penundaan KKN, kabarnya demi mencegahnya terjadi penularan virus Corona yang semakin luas. Selasa,17/03/2020.

Penyampaian itu tertuang dalam surat edaran (SE) Pemda Bantaeng nomor 100/29/Pem/2020.

“Membatasi kedatangan / kunjungan tamu dari luar Kabupaten Bantaeng yang melibatkan banyak orang (KKN, rombongan studi banding dan rombongan tamu lainnya), maka bersama ini disampaikan kepada pihak LPPM Universitas MegaRezky Makassar penyelanggara KKN untuk menunda keberangkatan hari ini ke Bantaeng Selasa 17 Maret 2020 sehubungan surat ini edaran Bupati Kabupaten Bantaeng,” isi surat Pemda Bantaeng.

Baca Juga:  PLN Gandeng Polri, Amankan Aset Pemerintah
Surat Penyampaian Pemda Bantaeng Kepada pihak LPPM Universitas MegaRezky Makassar. Selasa (17/3/20).

Dengan adanya surat edaran Ketua Panitia KKN merasa kecewa terhadap Pemerintah Kabupaten Bantaeng.

Baca Juga:  Di Musim Hujan Atur Jarak dengan Teman Anda Saat Berteduh, Tips BMKG Hindari Petir

“Pemerintah Bantaeng memang tidak mengharapkan kedatangan kami untuk melaksanakan KKN di Bantaeng,” tegas Syamsuryana Sabar

Lanjut Syamsuryana Sabar selaku ketua panitia KKN, “Kita semua sama-sama merasakan kekecewaan, dan yang lebih kecewa adalah kami sebagai panitia pelaksana karena kita sudah siap semua untuk keberangkatan namun pihak pemda menunda kedatangan kami,” papar kepada awak media. (bms)

Baca Juga:  HMI Tuntut Tranparasi, Kasrudi: Coba Diatur Ulang Jadwalnya

Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.