Makassar, MitraSulawesi.id–Pengurus Besar (PB) HIPERMATA akan mengawal dan mendampingi masyarakat untuk menutup tambang Galian C yang ada di Desa Kalukuang Kecematan Galesong Kabupaten Takalar.
Menurutnya, hadirnya tambang galian C telah meresahkan masyarakat Desa Kalukuang, khususnya, masyarakat yang tinggal di sekitaran tambang.
Selain itu, PB HIPERMATA juga menilai efek dari aktifitas tambang galian C telah banyak merusak jalan tani, area persawahan, serta merusak perkebunan para petani di Desa Kalukuang.
Ketua Umum PB HIPERMATA, Alfian Pasolangi berharap pemerintah dan pihak tambang duduk bersama masyarakat untuk menyeleseikan masalah tersebut.
“Kiranya seluruh stakeholder yg ada mulai dari tatanan Pemerintah Desa, Pemerintah Kecamatan, Opd terkait, DPRD dan bahkan Bupati Takalar pun tidak boleh diam serta lepas tangan. Mereka harus duduk bersama masyarakat sehingga ada solusi yang lahir yang tidak berdasarkan kepentingan dan tidak merugikan masyarakat”, tegasnya.
Alfian juga berharap aktifitas tambang galian C di hentikan, mengingat telah banyak merugikan masyarakat Desa Kalukuang.
“Kami berharap aktifitas tambang di Desa Kalukuang Kecematan Galesong tidak akan pernah beroperasi lagi karena ini menyangkut kelangsungan hidup Masyarakat banyak terkhusus Masyarakat yang ada disekitar lokasi tambang tersebut”, ungkapnya.
Menurut keterangan masyarakat Desa Kalukuang, pengelola tambang telah melaporkan masyarakat Desa Kalukuang dengan dugaan pengrusakan jalanan umum.(hk)
Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.