SELAYAR, mitrasulawesi.id – Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Balibo yang selama ini melayani penyeberangan Lintas Bira, Pattumbukang, Kayuadi, Jampea, Bonerate hingga Kalaotoa, khusus bulan April dihentikan, terkait akan menjalani Docking tahunan.
Hal ini disusul dengan surat persetujuan Docking, KMP Balibo, dari Direktur Tehnik dan Fasilitas ASDP, dengan no. TN. 101/0878/III/ASDP, 2020 tanggal 20 Maret 2020, perihal persetujuan docking KMP Balibo.
Melalui persuratan No. OP. 001/2/6/ASDP.Sly – 2020 perihal Pelaksanaan Docking KMP Balibo yang ditanda tangani GM ASDP Cabang Selayar, Ardian dan ditujukan Kadis Perhubungan dan Kominfo Sulsel.
ASDP mendasari kontrak subsidi penyeberangan perintis, tahun 2020, dengan pejabat pembuat komitmen peningkatan pelayanan SDP satuan kerja direktorat, angkatan multi moda dengan PT. ASDP Indonesia Ferry, Cabang Kontrak no, PL. 107/31/KONT/SATKER – TSDP/1/2020 Tanggal 1 Januari 2020. Tentang subsidi lintas penyeberangan Bira Pattumbukang, Kayuadi, Jampea, Bonerate, Kalaotoa.
Disampaikan bahwa KMP Balibo akan menjalani docking tahunan dan diberangkatkan ke PT. IKI Makassar, Jumat, 3 April. Sehingga selama April, pelayanan untuk jalur Bira Pattumbukang, Kayuadi, Jampea, Bonerate dan Kalaotoa, selama lakukan docking tidak ada pelayanan
ASDP dalam suratnya, ditembuskan ke Bupati Kepulauan Selayar, Kepala bptd wilayah XIX Sulselbar, Kadishub Kepulauan Selayar, Kepala Syahbandar Kelas Benteng Jampea dan Benteng Selayar, Kelas II Kab. Bulukumba, Ka Satker Pelabuhan Pattumbukang, Jampea, Kayuadi, Bonerate dan Kalaotoa, Ka Satker Pelabuhan Penyeberangan Bira dan Kepala UPTD Bira. (*”)
Eksplorasi konten lain dari Mitra Sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.