Tangkis Covid-19, Bupati Selayar Perpanjang Waktu Pelayanan Terbatas

oleh -

SELAYAR, MITRASULAWESI.ID – Dalam rangka mengantisipasi penyebaran covid-19, Bupati Kepulauan Selayar H. Muh Basli Ali kembali mengeluarkan Surat perpanjangan himbauan pelayanan terbatas kepada pengelolah usaha Restoran, Warung Makan, Cafe dan Warung Kopi.

Dimana sebelumnya, Muh Basli Ali juga telah mengeluarkan surat himbauan pelayanan kepada pengelolah usaha melalui surat bernomor 055/373/III/2020 berlaku selama 14 hari.

Setelah dilakukan evaluasi, Bupati kembali mengeluarkan surat perpanjangan himbauan pelayanan terbatas melalui surat bernomor 055/402/IV/2020/Disperindagkum mulai berlaku 6 April 2020 sampai 21 April 2020.

Baca Juga:  Dansatgas TMMD Hadiri Kegiatan Donor Darah HUT Adhiyaksa ke 61

Berikut isi surat Himbauan Bupati:

  1. Pengelolah usaha memberikan pelayanan kepada pengunjung yang memesang makanan dan minuman untuk dibawa pulang (Take Away) dan tidak melayani pembelian untuk dinikmati ditempat.

  2. Seluruh pemilik Restoran, Warung Makan, Cafe dan Warkop menyiapkan sarana cuci tangan dan antiseptik sebelum pintu masuk.

  3. Seluruh pemilik Restoran, Warung Makan, Cafe dan Warung Kopi disarankan untuk memanfaatkan penjualan online dengan bekerjasama pelaku usaha pengantar barang atau kurir serta pelaku usaha pembayaran online atau non tunai.

  4. Himbauan ini merupakan perpanjangan dari himbauan sebelumnya dan berlaku sampai 21 April 2020, dan sebelumnya akan dilakukan evaluasi kembali.

Baca Juga:  “Cantik Tanpa Plastik” di Pantai Sunari Dihadiri Miss Earth Indonesia Sulsel 2019

Demikian surat perpanjangan himbauan Bupati Kepulauan Selayar, H. Muh Basli Ali kepada pengelolah pelaku usaha makanan dan minuman yang berada di Kabupaten Kepulauan Selayar.

Baca Juga:  Diskominfo-SP Selayar Bakal Pasang Wi-Fi Publik

Editor: Muh Jufri


Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

No More Posts Available.

No more pages to load.