Kapolsek Polebungin Pasang Spanduk Maklumat Kapolri dan Himbauan Bupati

oleh -

SELAYAR, MITRASULAWESI.ID – Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Polebungin Polres Kepulauan Selayar, AKP Ramli AR, SH beserta Anggota melakukan pemasangan Spanduk maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam penanganan penyebaran Virus Corona (Covid-19), Rabu 15/4/2020.

Menyikapi penyebaran virus corona, Kapolri Jenderal Pol. Drs. Idham Azis M.Si., mengeluarkan maklumat terkait langkah-langkah penanganan penyebaran virus corona, Maklumat Kapolri bernomor : Mak/2/III/2020 tanggal 19 Maret 2020 tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran COVID-19.

Baca Juga:  Poles Kampung Tola, Begini Ekspresi Warga Kepada TMMD dan Dandim 1415 Selayar

Pemasangan Spanduk maklumat Kapolri oleh Kapolsek bersama jajarannya di tempat-tempat strategis seperti di pertigaan jalan Joong Desa Barugaia Kecamatan Bontomanai dalam Wilayah Hukum Polsek Polebunging agar masyarakat mudah mengetahui dan dapat mematuhinya,” tegas Ramli.

Baca Juga:  Kwarcab Selayar Peringatan Hari Gerakan Pramuka ke-59

Selain pemasangan Spanduk maklumat Kapolri, personil Polsek Polebungin juga membagikan Selebaran Maklumat Kapolri dan Himbauan Bupati Kabupaten Kepulauan Selayar serta membagikan APD berupa Masker kepada Masyarakat. (HS)


Eksplorasi konten lain dari Mitra Sulawesi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan