SELAYAR, MITRASULAWESI.ID – Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Polebungin Polres Kepulauan Selayar, AKP Ramli AR, SH beserta Anggota melakukan pemasangan Spanduk maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam penanganan penyebaran Virus Corona (Covid-19), Rabu 15/4/2020.
Menyikapi penyebaran virus corona, Kapolri Jenderal Pol. Drs. Idham Azis M.Si., mengeluarkan maklumat terkait langkah-langkah penanganan penyebaran virus corona, Maklumat Kapolri bernomor : Mak/2/III/2020 tanggal 19 Maret 2020 tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran COVID-19.
Pemasangan Spanduk maklumat Kapolri oleh Kapolsek bersama jajarannya di tempat-tempat strategis seperti di pertigaan jalan Joong Desa Barugaia Kecamatan Bontomanai dalam Wilayah Hukum Polsek Polebunging agar masyarakat mudah mengetahui dan dapat mematuhinya,” tegas Ramli.
Selain pemasangan Spanduk maklumat Kapolri, personil Polsek Polebungin juga membagikan Selebaran Maklumat Kapolri dan Himbauan Bupati Kabupaten Kepulauan Selayar serta membagikan APD berupa Masker kepada Masyarakat. (HS)