Tidak Sesuai Bantuan Ditetapkan, Ombudsman Makassar Buka Konsultasi

oleh -

Makassar,Mitrasulawesi.id– Pemerintah Kota Makassar telah memberikan bantuan Sembako, buat masyarakat yang terkena dampak Corona, yang tersebar di beberapa wilayah di kota Makassar.

Sosialisasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang sudah berjalan di Makassar, dan akan diterpakan pada Jumat 24/4/2020 selama 14 hari kedepan, hari ini pemerintah kota Makassar mulai menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) tersebut secara berjenjang.

Baca Juga:  Sekda Makassar Ambil Sumpah, 14 PNS Secara Langsung 447 Secara Daring

Menyikapi hal tersebut, Komisioner Ombudsman Kota Makassar Nurul Fitratullah Abbas, saat dikonfirmasi melalui telepon celuler, menekankan agar pemerintah kota Makassar menyalurkan Bansos tersebut secara merata dan tepat sasaran.

“Pemerintah Kota Makassar, harus teliti dalam menyalurkan bantuan sosial, pendataannya harus akurat jangan sampai ada masyarakat yang layak menerima namun tidak kebagian, sebab dengan kondisi seperti ini diperlukan keadilan yang merata karena ini menyangkut kemaslahatan Ummat,” pungkasnya, Selasa, (22/4/2020).

Baca Juga:  Adnan Harap PDAM Gowa Semakin Genjot Investasi

Nurul menambahkan, masyarakat juga perlu ikut serta dalam mengawal penyaluran bantuan sosial ini.

“Apabila ada masyarakat seharusnya layak mendapat bantuan sosial tersebut, namun tidak kebagian atau jumlah nominal yang diterima penerima Bansos tidak sesuai dengan yang ditetapkan, pemerintah hal ini bisa dilaporkan secara online kekami melalui http://bit.ly/laporkidiombudsman,” tutupnya.(*/WD)


Eksplorasi konten lain dari Mitra Sulawesi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan