Sidrap, MitraSulawesi.id–Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Sidrap melakukan tindakan penertiban tempat ibadah (mesjid) di Kecematan Dua Pitue, Kabupaten Sidrap.
Dipimpin Kepala BPMPD Sidrap, H Siara Barang, dua mesjid di Kecematan Dua Pitue diberhentikan untuk melakukan ibadah Sholat Tarwih, diantaranya, Mesjid Raudhatu Jannah dan Mesjid Al Barqah.
Kapolsek Dua Pitue, AKP Abdul Rahman S,Sos MM, selain mendampingi Tim Gugus Tugas Covid-19, ia juga naik di atas mimbar dan memberikan himbauan untuk melakukan ibadah di rumah saja.
“Demi kebaikan kita bersama sebaiknya para Jama’ah ibadahnya di rumah saja. Ini demi memutus mata rantai Covid-19”, ungkapnya di atas mimbar.
Penertiban mesjid tersebut juga dihadiri Camat Dua Pitue, Danramil 1420/05 Dua Pitue, Kepala KUA Dua Pitue, serta Kepala Kelurahan Tanru Tedong.(hk)
Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.