Keluyuran Saat PSBB, Ratusan Warga Ditangkap Polres Gowa

oleh -

Gowa,Mitrasulawesi.id– Penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Gowa, mendapat perhatian khusus dari kepolisian Polres Gowa hal ini di lakukan untuk mengoptimalkan pemutusan mata rantai Covid-19.

Setelah menggelar sosialisasi di berbagai tempat di Gowa, kini Polres Gowa mengakankan ratusan warga, yang kedapatan keluyuran saat malam hari.

Baca Juga:  Pemukulan Para Kader dan Perusakan Atribut HMI, di Kecam Wasekum PTKP Jeneponto

Tambunan, yang juga Humas Polres Gowa, membenarkan karantina ratusan warga yang melanggar PSBB, Selasa 5/5.

” Ada 102 Warga diamankan Tim Patroli, dalam skala Besar Pasca tidak mengikuti himbauan pemerintah untuk stay dirumah,” cetusnya Tambunan melalui akun Facebook.

Baca Juga:  Benarkah Tidak ada Titipan Calon Anggota Polri 2020? Ini Penjelasan Karo SDM Polda Sulsel

Tambunan pun mengingatkan kepada warga, untuk tetap menaati PSBB sejak tanggal 4-17 Mei dan tatap dirumah agar virus Covid-19 dapat terputus.

“Anda harus tau mereka yang diamankan ini keluyuran yang tidak jelas,” tutup Humas Polres Gowa.(Ar/WD)


Eksplorasi konten lain dari Mitra Sulawesi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan