Gowa,Mitrasulawesi.id– Penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Gowa, mendapat perhatian khusus dari kepolisian Polres Gowa hal ini di lakukan untuk mengoptimalkan pemutusan mata rantai Covid-19.
Setelah menggelar sosialisasi di berbagai tempat di Gowa, kini Polres Gowa mengakankan ratusan warga, yang kedapatan keluyuran saat malam hari.
Tambunan, yang juga Humas Polres Gowa, membenarkan karantina ratusan warga yang melanggar PSBB, Selasa 5/5.
” Ada 102 Warga diamankan Tim Patroli, dalam skala Besar Pasca tidak mengikuti himbauan pemerintah untuk stay dirumah,” cetusnya Tambunan melalui akun Facebook.
Tambunan pun mengingatkan kepada warga, untuk tetap menaati PSBB sejak tanggal 4-17 Mei dan tatap dirumah agar virus Covid-19 dapat terputus.
“Anda harus tau mereka yang diamankan ini keluyuran yang tidak jelas,” tutup Humas Polres Gowa.(Ar/WD)
Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi
Mulai berlangganan untuk menerima artikel terbaru di email Anda.