SIDRAP, MitraSulawesi.id — Satuan Reserse Narkoba Polres Sidrap (Satresnarkoba) kembali berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis sabu.
Dua pemuda berhasil ditangkap di TKP kelurahan Kanyuara, Kecamatan Watang Sidenreng, Sidrap, sekitar 21.30 Wita, Minggu (10/05) kemarin malam.
Kedua pemuda bernama Kasman Wero (28 Tahun), warga beralamat Kelurahan Amparita Kecamatan Tellu Limpoe, Sidrap dan
Muhammad Shaldi (30 Tahun), warga beramat Desa Uluale Kecamatan Watang pulu, Sidrap.
Dari tangan pelaku berhasil disita barang bukti berupa 3 sashet sedang yang berisikan kristal bening yang diduga Narkotika Gol. I jenis shabu dengan berat kotor 148,44 gram.
Selain itu, ada juga 2 HP Android, dan 2 unit Motor.
Kasat Narkoba AKP Andi Sofyan,SIK,SH memimpin langsung penangkapan narkoba tersebut bersama Kanit Opsnal Resnarkoba Polres Sidrap.
Kapolres Sidrap AKBP Leonardo Panji Wahyudi,SIK melalui AKP Andi Sofyan membenarkan pengungkapan dengan cara Undercover buy tersebut.
“Berdasarkan informasi dari masyarkat bahwa di Desa Kanyuara, kedua tersangka Kasman dan Shaldy sering transaksi di TKP. Kami berhasil pancing harga Rp150 juta untuk 3 Bal Sabu, dan betul kami dapati target kami ini memperlihatkan narkoba kualitas baik,” ungkap Andi Sofyan, diruangan kerjanya, Senin (11/05/2020).
Keduanya merupakan kurir yang menjadi target penyalagunaan narkoba (Lahgun) di wilayah kecamatan Maritengngae dan Tellu Limpoe dan kecamatan Watang Sidenreng Sidrap.
“Dari pengakuan Kasman dan Shaldy ini diakui milik rekannya yang masih kami kejar karena identitas sudah dikantongi, sementara kedua pelaku kami lengkapi BAPnya,”ungkap mantan kasat Narkoba Polres Pinrang ini. (*)
Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.