Resmi Digantikan, Gubernur Sulsel Lantik Yusran Sebagai Pejabat Walikota Makassar

oleh -
oleh
Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah Resmi Lantik Prof Yusran Sebagai Pejabat Walikota Makassar, Rabu (13/5).

Makassar, mitrasulawesi.id – Iqbal Suhaeb akhirnya mengakhiri masa kepemimpinannya sebagai penjabat walikota Makassar setelah gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah menunjuk Yusran Yusuf sebagai penggantinya.

Keputusan pengangkatan Prof. Yusran sebagai penjabat Walikota Makassar mengganti Iqbal Suhaeb dituangkan melalui surat keputusan menteri dalam negeri  Tito Karnavian bernomor 131. 73 – 779 Tahun 2020 .

Menurut Nurdin Abdullah menjadi penjabat walikota dimasa pandemi covid 19 seperti sekarang bukanlah pekerjaan yang sangat mudah untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona, karena dibutuhkan  kedisiplinan dan kerja keras serta kerja sama yang solid antara legislatif dan yudikatif.

Baca Juga:  Pimpin Apel, Pangdam XVIII/Kasuari Tegaskan Make The Impossible Possible

“Sesuai dengan surat keputusan menteri dalam negeri  Penjabat Walikota mempunyai tugas utama sebagai penyelenggara pemerintahan di Kota Makassar, sebagai penjabat walikota memastikan pemerintahannya dapat berjalan sebagaimana mestinya serta memfasilitasi penyelenggaraan pemilihan walikota dan wakil walikota agar dapat menjaga makassar sebagai  zona hijau memastikan agar setiap ASN nya  tidak ada satupun yang melanggar saat pilwalkot nantinya,” ujar Nurdin usai melantik Yusran diruang Sipakalebbi kantor Balaikota Makassar, Rabu (13/5/2020).

Sementara itu penjabat Walikota Makassar yang baru saja dilantik Prof. Yusran mengatakan dirinya siap mengemban amanah yang diberikan gubernur Sulsel  kepadanya. Menurutnya sesuai arahan dari  gubernur dirinya akan membangun dan  menjaga sinergitas antara SKPD, legislatif maupun  yudikatif.

Baca Juga:  Oknum Guru SMP Dukung Bakal Calon Tertentu di Pilkada Gowa, Dapat Sanksi KASN

“Kita akan membangun sinergitas salah satunya dengan cara membangun team Work untuk mempertajam kinerja masing masing  satuan kerja perangkat daerah  dilingkup pemkot Makassar sesuai dengan apa yang diharapkan pak gubernur,” jelasnya

Sesuai instruksi  gubernur terkait  penanganan percepatan Covid 19  pemerintah Kota Makassar, Yusran mengatakan dirinya tetap  melanjutkan program selanjutnya dengan menggelar rapid test massal bagi pedagang pasar,  pengemudi ojol dan tukang parkir.

Baca Juga:  Brigjen TNI Hassanudin Disumpah dan Tanda Tangani Pakta Integritas

“Kita akan melibatkan RT/ RW untuk memutus mata rantai virus ini, mereka akan kita terjunkan  di lingkungannya untuk mengunjungi warganya melakukan cek suhu tubuh jika ada yang  suhu tubuhnya diatas 37 derajat lebih  kita akan Rapid Test, dan jika hasilnya reaktif maka segera kita arahkan ke wisata covid di hotel untuk perawatan dan pemulihan,,” terang Yusran. (rls)


Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.