Gowa,Mitrasulawesi.id– Meninggal karna penyebab Corona,
pihak keluarga almarhum yang dimakamkan dilokasi pemakaman yang diduga terjangkit Covid -19 di Macanda Kabupaten Gowa, dilarang melakukan ziarah dan doa bersama di pusara Macanda.
Hal itu dilakukan untuk menjaga keselamatan pihak keluarga serta SOP yang telah ditetapkan. Hal ini membuat Kabag Humas Polres Gowa angkat bicara.
“Sesuai aturan tidak diperbolehkan bagi siapapun masuk melakukan aktivitas, kecuali petugas pemakaman atau ada ijin dari gugus tugas Covid-19 Prov Sulsel,” ungkap Kasubbag Humas Polres Gowa AKP M. Tambunan.
Seperti yang terlihat pada Rabu malam (13/05/2030) pukul 22.30 Wita, dimana, beberapa orang dari pihak keluarga almarhum ingin melakukan zikir dan doa di pemakaman, namun pihak keamanan dengan tegas melakukan pelarangan.
“Awalnya pihak keluarga bersih keras ingin melakukan ziarah dan doa dipusara almarhum namun, dengan upaya persuasif dan humanis kemudian diberikan pengertian selanjutnya warga tersebut dapat memahami dan menyadari lalu, doa pun dilangsungkan di pinggir jalan tepatnya di depan pemakaman,” ucap Tambunan
Ini merupakan kejadian pertama di kabupaten Gowa, dan berharap pengalaman ini menjadi pelajaran buat masyarakat sebagai warga Sulawesi Selatan dan terkhusus warga Kabupaten Gowa.
“Saya berpesan mari kita waspadai bahaya virus yang mematikan ini, dengan cara mengindahkan himbauan pemerintah,” tutup Tambunan.
Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi
Mulai berlangganan untuk menerima artikel terbaru di email Anda.