Jeneponto, mitrasulawesi.id – Seorang anggota polisi Shabara Polrestabes Makassar HR menembak istri dan selingkuhannya yang merupakan salah satu oknum anggota TNI (Kodim 1425 Jeneponto) di kediaman di BTN Syekh Yusuf Kompleks Kolakolasa, Jalan Sungai Kelara, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Kamis (14/5/2020) sekitar pukul 22.00 Wita.
HR (47) menembak istri HS dan selingkuhannya HS (46) anggota TNI Babinsa Desa Jombe, karena kedapatan melakukan hubungan badan.
Pelaku menggunakan senjata api Polri Jenis Revolver, yang bermula saat HR pulang kerja dari Makassar dengan mengendarai mobil Toyota Avanza, menuju kerumahnya Btn. Kolakolasa Keluraha Empoang Kecamatan Binamu Kabupten Jeneponto dan setelah tiba dirumahnya, terdapat kecurigaan lampu rumah tidak menyala dan terdapat sepeda motor trail yang tidak diketahui sebelumnya, sehingga HR dengan diam-diam masuk kedalam rumah, dengan cara melompati pagar lalu masuk melalui pintu utama rumah yang tidak dalam keadaan terkunci, dan setibanya didalam rumah.
HR langsung menuju kekamar utama dan membuka tirai kamar hingga menemukan istrinya sementara berhubungan badan dengan laki-laki lain, yang kemudian diketahui jika laki-laki tersebut merupakan anggota TNI AD.
HR langsung melakukan penembakan peringatan sebanyak satu kali, mendengar tembakan tersebut, istrinya dan laki-laki tersebut berusaha merebut senjata api, yang dalam penguasaan pelaku.
Selanjutnya pelaku menembak istrinya sebanyak satu kali, pada bagian paha dan luka lecet pada betis sebelah kanan, sedangkan terhadap HS ditembak sebanyak tiga kali diantara satu kali pada bagian lutut kanan, dan satu kali lutut kiri, serta pada bagian dada sebelah kanan.
(*/tim)
Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.