11 Unit Motor Bali Diamankan Gabungan Sabhara dan Satlantas Polres Selayar

oleh -

Selayar, mitrasulawesi.id – Gabungan Sabhara dan Satlantas Polres Kepulauan Selayar berhasil mengamankan 11 kendaran yang terlibat Balapan Liar (Bali) di jalan poros arah pelabuhan Pamatata tepatnya di desa Buki kecamatan Buki, Minggu (24/5/20) sekitar Pukul 15.30 Wita.

Berawal dari informasi yang didapat dari siaran langsung facebook salah seorang penonton balapan liar sehingga tim gabungan Polres langsung meluncur ke TKP dengan dibagi 2 Tim.

Tim 1 yang dipimpin Oleh Kasat Sabhara AKP Sri Toto menggunakan kendaraan mobil pribadi untuk mengelabui pelaku balapan liar dan langsung menerobos, melewati para pelaku Bali kemudian menutup jalur arah utara.

Baca Juga:  Kapolres Dandim dan Pinca BRI Cabang Selayar Kompak Jum'atan

Sedangkan tim 2 yang dipimpin Kasat Lantas AKP A. Tanri Abeng menggunakan kendaraan dinas Lalu Lintas dan mobil sabhara menyusul menutup jalur arah selatan sehingga para pelaku Bali tidak berkutik.

Kemudian para pelaku Bali dan sejumlah barang bukti 11 Unit sepeda motor di angkut dan diamankan ke Mako Polres Kepulauan Selayar guna mengikuti proses tilang.

Baca Juga:  Pengacara RF Bantah Vonis Bebas Pelaku Lakalantas Siswa SMPN 1 Selayar

Kapolres AKBP Temmangnganro Machmud, S.I.K, MH., menyayangkan kegiatan remaja yang kumpul kumpul melakukan balapan liar di jalan umum saat ada wabah Covid-19 dan masyarakat sedang merayakan lebaran Idul fitri 1441 H.

Lebih lanjut menjelaskan, Ia mengatakan bahwa kegiatan balap liar yang mereka lakukan meresahkan masyarakat karena dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan lain yang hendak melintas dijalan umum.

Baca Juga:  TNI-Polri Himbau Masyarakat Desa di Selayar Gunakan Masker

“Saya perintakan kepada Kasat lantas untuk menindak tegas para pelaku Balapan liar,” tegas Kapolres. (HS)


Eksplorasi konten lain dari Mitra Sulawesi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan