Kelayakan Sekdis Jadi Plt Kepala Dinas Berada di Ujung Jari Prof Yusran

oleh -
oleh

Makassar, Mitrasulawesi. Id – Penjabat Wali Kota Makassar Prof Yusran Yusuf menunjuk sejumlah Sekretaris Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai Pelaksana Tugas Kepala Dinas di instansinya masing-masing.
Diantara yang ditunjuk yakni, Sitti Kusnaeni Sakka Manggasali sebagai Plt Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarg Berencana, Andi Amalia Malik selaku Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Andi Apriady selaku Plt Kepala Dinas Penataan Ruang, Elodewata Wahid Yunus  selalu Plt Kepala Dinas Pemadam Kebakaran,dan Nirwan Niswan Mungkasa. Selalu Plt Dinas Pekerjaan Umum.

Baca Juga:  Realisasi BBNKB Sulsel Triwulan Pertama 2022 Naik 25,98% Dibanding 2021

Penunjukan ini dilakukan agar tidak ada lagi pejabat yang rangkap jabatan.

Penyerahan surat tugas diserahkan secara langsung oleh Pj Walikota Makassar di rujab Walikota, Jumat (30/5/2020).

Baca Juga:  Dispora Makassar gelar tender revitalisasi Lapangan Karebosi pekan depan

“Ini sebagai akselerasi, sehingga diharapkan dapat mengoptimalkan kinerja masing-masing SKPD, dikarenakan dengan penunjukan ini maka tidak ada lagi kepala SKPD yang rangkap jabatan,” ujar Prof Yusran Yusuf.

Dengan adanya penunjukkan ini diharapkan seluruh kepala dinas dapat lebih fokus dalam melaksanakan tugas kedinasannya.

Hal senada diungkapkan Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah, Basri Rahman, yang menyampaikan bahwa penunjukkan yang dilakukan merupakan upaya untuk mengoptimalkan kinerja masing-masing dinas.

Baca Juga:  Wabup Selayar Serahkan Surat Pemegang Hak Cipta Batik Khas Selayar

Penunjukkan sekretaris OPD dikarenakan, sekretaris dianggap paling mumpuni dan paling memahami tupoksi kerja di kedinasannya masing-masing, sehingga berbagai program dapat segera berjalan.

“Sekretaris merupakan lapisan kedua setelah kepala dinas, sehingga dianggap telah memahami tupoksi kerja masing-masing,” tandasnya.

Editor : Surya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *