Makassar, Mitrasulawesi.id– Dialog Interaktif yang di laksanakan Perserikatan Jurnalist Siber Indonesia (Perjosi), berlangsung menarik hal ini diikuti beberapa aktifis maupun ormas sebagai Penanggap, yang dilaksanakan pada, Sabtu 6/6.
Lanyala Soewarno yang juga Ketua HMI Badko Sulselbar, menyebut bahwa pemahaman maupun kehadiran Partai Komunis Indonesia (PKI) tidak memiliki ruang di Indonesia, hal itu sesuat aturan yang diterapkan di Indonesia.
“Pada dasarnya PKI merupakan organisasi terlarang di seluruh wilayah NKRI, dimana Sulawesi Selatan ada di dalamnya. Hal ini tertera pada TAP MPRS No. 25 tahun 1966 dimana ketika itu Ketua MPRS Jendral AH. Nasution selaku Ketua MPRS dan seluruh anggota MPRS menyepakati bahwa PKI beserta sayap partainya tidak boleh melakukan aktivitas apa pun di wilayah NKRI,” tuturnya saat memberikan penjelasan di Dialog Interaktif melalui aplikasi Zoom.
Bombong sapaan akrab Lanyala pun menganggap bahwa secara sosiologis, tentunya kehadiran PKI membuat resah masyarakat Indonesia termasuk masyarakat Sulawesi Selatan.
” Bukan cuma karena ideologinya yang bertentangan dengan Pancasila, namun juga pada tindakan mereka yang hingga kini masih menjadi hantu bagi masyarakat Indonesia termasuk masyarakat,” tegasnya.
Bombong pun mengharap bahwa
kemunculan PKI harus di cegah secara bersama – sama, sehingga tidak bisa lagi mempengaruhi masyarakat.
” Kita tidak ingin ada duri dalam daging di negeri yang kita cintai ini. Masyarakat Sulawesi Selatan dikenal dengan keberaniannya dan tentunya kita aktualisasikan itu dalam upaya mencegah kemunculan PKI yang ingin bercokol kembali,” tutupnya.(Ar/tim)
Eksplorasi konten lain dari Mitra Sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.