Dana Desa : Antara Kemandirian dan Ketergantungan

oleh -
Penulis, Andi Kengkeng

Sidrap, MitraSulawesi.id– Menikmati pemandangan Desa khususnya tatanan sawah yang ada tentu sangat menarik dan menyejukkan mata kita, tanpa terkecuali saya, yang saat ini tengah merokok dan menikmati indahnya pemandangan Desa yang sering kali memanjakan mata saya.

Berbicara tentang Desa, tiba-tiba saya teringat dengan salah satu teman saya yang sempat saya ajak berdiskusi tentang Desa. Kala itu sekitar tahun 2017 kami sempat berdiskusi prihal Desa, kebetulan teman saya saat itu adalah seorang pendamping Desa yang ada di Desa saya.

Ia mengurai betul undang-undang Desa yang menurutnya banyak mengatur tentang Desa, mulai dari kerjasama antar Desa, Badan Usaha Milik Desa (BUMDES), Pendampingan Desa, serta Dana Desa katanya semua itu di atur dalam Undang-undang tidak lain bertujuan untuk membuat Desa bisa lebih berdaya dan mandiri.

Baca Juga:  Galang Talenta di Bidang Otomotif, Polres Sidrap Bakal Gelar Drag Bike Race

Tiga bulan akhir ini sepintas saya teringat ungkapan teman saya itu, amanah undang-undang terhadap Desa untuk mewujudkan Desa yang berdaya dan mandiri mestinya terwujud di setiap Desa.

Yah mau gi mana lagi. Jikalau kita melihat fakta sosial yang terjadi, banyak masyarakat Desa yang profesinya Petani dan Peternak mereka tidak mengalami perubahan yang signifikan. What Happened ? Any Problem ?.

Baca Juga:  Opini : Konsep Dan Fungsi Manajemen Di Lembaga Pendidikan Islam

Cita-cita untuk mewujudkan Desa mandiri dan berdaya tentu jauh dari harapan. Buktinya, dari tahun ke tahun di baliho Rancangan Anggaran Dana Desa banyak di peruntukkan pembangunan fisik di banding pembangunan sumber daya masyarakat Desa.

Kasihan amat masyarakat Desa yang memilki potensi untuk menggarap sumber daya alam yang ada di Desanya sendiri tidak di upgrade kemampuan mereka. Tentu sebagai putra Desa yang lahir dan besar di Desa merasa miris melihat fenomena ini. Melalui tulisan ini saya hanya ingin menyampaikan unek-unek terhadap para Pemerintah Desa dan para Pendamping Desa. Sampai kapan dana Desa ini ada ? Mampukah kita mengelola Dana Desa ini yang begitu fantastis jumlahnya untuk mewujudkan Desa yang berdaya dan mandiri ? Atau justru merasa nyaman dengan dana ini sehingga kita selalu bergantung ? Nga usah di jawab cukup karyamu yang membuktikan kepada rakyat.

Baca Juga:  RMS Bantu APD, Kapolres Sidrap Apresiasi

Penulis : Andi Kengkeng
Editor : Hamka


Eksplorasi konten lain dari Mitra Sulawesi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan