Rapat Paripurna DPRD Selayar, Bupati Serahkan Ranperda APBD T.A 2019

oleh -

SELAYAR, mitrasulawesi.id – Bupati Kepulauan Selayar H. Muh. Basli Ali menyerahkan naskah ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019, kepada Ketua DPRD Kepulauan Selayar Mappatunru, S. Pd., Kamis (11/6/20).

Penyerahan naskah ranperda ini berlangsung pada rapat paripurna DPRD di ruang rapat paripurna DPRD yang dipimpin oleh Ketua DPRD Mappatunru, didampingi oleh Wakil Ketua Dra. Hj. Suryani serta dihadiri oleh 17 anggota dewan dari 25 anggota DPRD yang ada.

Hadir pula unsur forkopimda, Sekda Selayar Dr. Ir. H. Marjani Sultan, M. Si., para pimpinan OPD, para tokoh agama dan tokoh masyarakat serta undangan lainnya.

Baca Juga:  Hadiri Hari Anak di Makassar, Bunda Musrifah: Doa Kami Sepanjang Waktu

Dalam pidato pengantar Bupati, H. Muh. Basi Ali menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya terhadap segenap pimpinan dan anggota DPRD yang telah menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan atas pelaksanaan APBD TA 2019 secara optimal, sehingga jalannya roda pemerintahan tetap dalam jalur tata kelola keuangan dan sesuai amanat PP Nomor 58 Tahun 2005 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah.

Basli juga menjelaskan tentang gambaran umum pelaksanaan APBD 2019 sebagai objek pembahasan. APBD TA 2019 kata Bupati ditetapkan dengan Perda Nomor 5 Tahun 2018 tentang anggaran APBD TA 2019. Namun dilakukan perubahan dengan Perda nomor 10 Tahun 2019 tentang perubahan anggaran APBD TA 2019.

Baca Juga:  Melalui video conference, Bupati Selayar Ikuti Upacara HUT Bhayangkara

Merujuk pada penetapan APBD TA 2019, Bupati juga menyampaikan pelaksanaan APBD atau perhitungan anggaran APBD TA 2019 secara rinci.

Mengakhiri pidatonya, Basli Ali juga menyampaikan hasil pemeriksaan BPK tahun ini atas LKPD Kabupaten Kepulauan Selayar Tahun Anggaran 2019.

“Kita telah empat kali berturut-turut memperoleh opini WTP. Hal ini secara implisit mengandung arti bahwa tanggung jawab dari kami sebagai pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan daerah atas kebenaran dan kelengkapan informasi keuangan, terselenggaranya sistem pengendalian intern, secara memadai dan dipatuhinya ketentuan perundang-undangan yang berlaku telah disajikan sesuai dengan standar akuntasi pemerintahan,” ucap Basli Ali.

Baca Juga:  Kadis Kominfo Selayar Ingatkan Jajarannya Bekerja Secara Tim

Walaupun demikian, Basli Ali menegaskan opini WTP yang keempat tahun ini, bukanlah akhir dari segala ikhtiar, tetapi merupakan bukti konsistensi pemerintahan guna lebih meningkatkan kualitas tata kelola keuangan pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar di masa yang akan datang. (IM)


Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.